Kabar Baik, Seluruh Kecamatan di Kabupaten Garut Bebas Zona Merah Covid-19

29 September 2021, 20:40 WIB
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Garut, Yeni Yunita. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten saat ni cenderung terus mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Bahkan di Kabupaten Garut saat ini seluruh kecamatan sudah terbebas dari zona merah penyebaran Covid-19.

"Alhamdulillah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut saat ini terus menurun bahkan sekarang di Garut tak ada lagi kecamatan yang masuk zona
merah penyebaran Covid-19," ujar Humas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, Rabu 29 September 2021.

Seluruh kecamatan di Kabupaten Garut, tutur Yeni, saat ini diketahui berkategori zona kuning. Dengan demikian, seluruh kecamatan di Kabupaten Garut
saat ini sudah masuk zona resiko rendah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kondisi Garut Terus Membaik, Dirut RSUD dr Slamet: Pasein Covid-19 yang Dirawat Tinggal 7 Orang

Dikatakannya, kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut saat ini sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding periode lalu. Selain
angka kasus yang cukup tinggi, periode lalu di Garut juga masih terdapat sejumlah kecamatan yang masih berstatus zona merah.


"Periode lalu, masih ada sejumlah kecamatan yang ada di wilayah perkotaan yang masih berstatus zona merah. Namun saat ini semuanya sudah mulai "aman" seiring terus menurunnya kasus Covid-19 tiap harinya," katanya.

Yeni mengungkapkan, saat ini di Garut memang masih terjadi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya. Namun penambahan kasusnya per harinya berada di angka 1-3 kasus dari seribuan sampel yang diperiksa per harinya.

Baca Juga: Dianggap Punya Utang Rp61 Miliar, Pabrik Sepatu PT Changsin Digugat ke Pengadilan Negeri Garut

Ia menyebutkan, seperti yang terjadi Rabu 29 September 2021 hingga pukul 19.30 WIB, terjadi penambahan 3 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah ini
jauh mengalami penurunan dibanding sebelumnya.

Lebih jauh disampaikannya, hingga Rabu 29 September 2021 diketahui total ada 24.663 kasus yang terkonfirmasi oleh Satgas Covid-19 Garut.

"Jumlah tersebut terdiri dari 30 kasus aktif, 23.464 kasus sembuh dan 1.169 kasus meninggal dunia. Untuk 30 kasus aktif terdiri dari 26 isoman dan 4 diisolasi di
rumah sakit," ucap Yeni.

Baca Juga: Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Bupati Garut Beri Dukungan

Meski saat ini di Garut terjadi penurunan kasus Covid-19 yang signifikan, akan tetapi Yeni tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini dikarenakan masih adanya ancaman penyebaran Covid-19 sehingga harus diantisipasi oleh semua pihak termasuk masyarakat dengan tidak pernah mengabaikan protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan sekali-kali mengabaikannya mengingat ancaman penyebaran Covid-19 masih tetap ada. Tetap gunakan masker,
rajin cuci tangan dengan sabun, serta tetap hindari kerumunan," ucap Yeni.

Baca Juga: Ketua HPDKI Garut: Peserta Lomba Ketangkasan Domba Garut Wajib Menunjukan Surat Vaksin Covid- 19

Masih menurut Yeni, di Garut ada 5 kecamatan yang terdeteksi sebagai penyumbang terbanyak kasus Covid-19. Ke-5 kecamatan itu berada di kawasan perkotaan yakni Tarogong Kidul 2.892 kasus), Garut Kota 2.073 kasus, Tarogong Kaler 1.984 kasus, Karangpawitan 1.845 kasus, dan Cilawu 1.442 kasus.

Terus menurunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mendapat apresiasi warga Garut. Iqbal (36), warga Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satgas Penanganan Covid-19 yang sudah bekerja sangat keras untuk menegakan protokol kesehatan.

Menurutnya, ini juga terjadi akibat terus meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cerita Mistis Kuncen Gunung Guntur: Ungkap Sosok Mbah Derwak Penjaga Curug Sawer

Namun hal ini dinilainya hanya terjadi pada saat penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 sedangkan setelah Garut dinyatakan level 2, baik kinerja Satgas Covid-19
maupun tingkat kesadaran masyarakat sudah terlihat kendor.

"Harusnya meskipun kini Garut sudah level 2, baik Satgas Penanganan Covid-19 maupun masyarakat tetap gencar dalam penerapan protokol kesehatan. Saat
ini saya lihat bukan hanya warga yang mulai abai terhadap prokes, tapi juga intansi-intansi pemerintahan yang mulai sering melaksnakan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan," kata Iqbal.

Sikap pemerintahan yang seperti itu, tambahnya, justeru akan memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Hal ini harusnya menjadi perhatian serius pemerintah agar kasus Covid-19 di Garut tak kembali melonjak.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler