Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Bupati Garut Beri Dukungan

- 29 September 2021, 16:17 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /Dok Kabar Priangan/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan dukungannya atas langkah yang dilakukan warga untuk melaporkan oknum pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyusul adanya dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga.

Apalagi dalam hal ini, Pemkab Garut juga telah turut menjadi korban dari ulah nakal oknum BPN tersebut.

"Sebenarnya itu ulah oknum BPN. Tentunya saya sangat mendukung langkah yang dilakukan warga pemilik lahan melalui pengacaranya yang memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian," komentar Rudy saat dimintai tanggapan terkait sengketa tanah di kawasan Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa 28 September 2021.

Baca Juga: Ketua HPDKI Garut: Peserta Lomba Ketangkasan Domba Garut Wajib Menunjukan Surat Vaksin Covid- 19

Dikatakannya, dalam hal ini Pemkab Garut pun turut menjadi korban karena Pemkab telah membeli tanah yang telah bersrtifikat di daerah tersebut.

Namun kemudian tiba-tiba ada warga yang mengaku sebagai pemilik tanah dengan alasan dia memiliki akta jual beli (AJB) dari tanah tersebut.

Demikian pula dengan pemilik lahan bernama Osa Santosa, tutur Rudy, yang tentunya merasa sangat heran karena ia pemilik setrtifikat dari tanah yang bersengketa itu akan tetapi kalah oleh yang hanya memiliki AJB.

Ia pun berharap sengketa lahan di wilayah Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler ini bisa secepatnya diselesaikan.

Baca Juga: Dianggap Punya Piutang Rp61 Miliar, Pabrik Sepatu PT Changsin Digugat ke Pengadilan Negeri Garut

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x