Belum Terima Uang Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Conggeang Sumedang Kembali Protes

6 Oktober 2021, 12:34 WIB
/kabar-priangan.com/DOK Warga/Warga Terdampak Tol Cisumdawu di Conggeang Kulon, Kabupaten Sumedang menutup akses ke salah satu proyek Tol Cisumdawu.

KABAR PRIANGAN - Ganti rugi lahan untuk warga terdampak masih jadi kendala proses pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di wilayah Sumedang. Telatnya pembayaran ganti rugi,masih dialami warga di beberapa titik.

Salah satunya dialami keluarga Ence Tatang, warga Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang, yang hingga kini masih belum menerima uang ganti rugi.

"Lahan keluarga kami seluas 200 bata milik sampai saat ini belum dibayar. Padahal lahan kami merupakan area pesawahan. Kalau secara umum ini kelas 1, dalam satu tahun bisa 3 kali panen," ujar Ence, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Dandim 0610 Sumedang Resmikan Hasil Rehab 15 Rutilahu Secara Serentak

Menurut Ence, keluarganya sempat dijanjikan akan dibayar pada Juli 2021 lalu. Sehingga, pemilik lahan saat itu mengizinkan sebagian lahannya yang terkena dampak pembangunan tol digunakan untuk akses proyek.

Namun hingga saat ini mereka belum dibayar. Selain itu sawah mereka juga tidak bisa digarap karena terputusnya saluran irigasi.

"Karena ini kan sudah 3 bulan kami menunggu kepastian, sedangkan dari sisi apapun kami rugi, dari segi finansial, psikologis. Karena akses ini sudah tidak bisa diolah lagi," ucapnya.

Baca Juga: Momentum HUT TNI Ke 76, Kodim 0610 Sumedang Gelar Vaksinasi  Massal 

Ence mengaku, karena kesal lahannya belum juga dibayar, keluarganya menutup akses proyek tol di Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang.

Mereka berharap pembayaran lahan cepat dilunasi dan diselesaikan. Jika tidak, mereka akan tetap menutup akses jalan proyek sampai hak mereka dibayarkan.

"Sebelum ada pembayaran (akan ditutup), karena ini kan sudah 3 bulan dijanjikan akan dibayar, ternyata belum. Penutupan akses jalan ini, sudah kami diskusikan dulu dengan PT. Adhi Karya, selaku pelaksana pembangunan Tol Cisumdawu Seksi 5," ujarnya.

Baca Juga: Kualitas Umbi Talas Jepang yang Ditanam di Sumedang Terbaik di Indonesia

Menanggapi adanya penutupan akses jalan proyek tersebut, Humas PT. Adhi Karya, Dede Junaedi mengatakan hal tersebut tidak terlalu mengganggu proses pembangunan.

"Pada dasarnya dengan adanya penutupan akses jalan itu tidak terlalu terganggu, sebab kami ada akses lain untuk menghindari penutupan akses tersebut," ucapnya.

Meski demikian pihaknya juga berharap masalah lahan yang belum dibayar segera selesai, agar proses terus pembangunan berjalan lancar. 

Baca Juga: Belasan Petani Sumedang Berangkat Transmigrasi ke Aceh dan Kalimantan Tengah

Sebelumnya Anggota DPRD Sumedang Dede Suwarman menegaskan, lambatnya pembayaran ganti rugi lahan akan menyulitkan warga terdampak. Pasalnya semakin lama pembayaran ganti rugi, akan berdampak pada nilai harga beli lahan di lokasi yang akan dijadikan pemukiman warga terdampak.

"Jika uang ganti rugi telat, tapi tanah yang akan dibeli warga untuk ditempati terus melonjak. Ini yang akan menyulitkan warga terdampak. Harusnya juga dipikirkan semua pihak," ujar Dede.

Dede juga mengungkapkan, jika mengacu pada UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, seharusnya pihak pelaksana tol membayar terlebih dahulu uang ganti rugi, sebelum lahan atau bangunan milik warga dipakai atau bahkan sudah dibangun.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler