KABAR PRIANGAN - Bagi masyarakat Priangan Timur yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat memberi layanan Samsat Keliling.
Layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Kios Samsat dan Samsat Masuk Desa, sesuai surat keputusan tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Priangan Timur pada hari ini, Senin 8 November 2021:
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Priangan Timur, Senin 8 November 2021
• Kota Tasikmalaya :
Pukul 09.00–13.00 wib berlokasi di : Taman Kota Tasikmalaya
• Kabupaten Tasikmalaya :
Pukul 08.30–13.00 wib berlokasi di : - Jl. Raya Cising Depan Pesantren Cipasung.
- Bank bjb Cikatomas
- Pasar Rajapolah
• Kota Banjar :
Pukul 08.00–13.00 wib berlokasi di : Langensari
• Kabupaten Ciamis :
- Samsat Keliling :
Pukul 08.00–13.00 wib : Pasar Sindangkasih
Pukul 09.00–11.00 wib : Alun-alun Cisaga
Pukul 12.00–14.00 wib : Area Parkir RM. Kersen
- Samsat Outlet :
Baca Juga: Ini Harapan Warga Kota Tasikmalaya Atas Bebasnya Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman
Pukul 08.00–14.00 wib : Outlet Kawali, Jl. Raya Kawali No. 213
Outlet Banjarsari, Gd. BTC Lt. 2 Banjarsari
- Samsat Masuk Desa :
Pukul 08.00–14.00 wib : Kantor Desa Rancah
- Samsat BUMDes :
Pukul 08.00–14.00 wib : BUMDes Panumbangan
BUMDes Cimaragas.
Baca Juga: Banjir Bandang Landa Sukaresmi, Lima Rumah Rusak, 335 Keluarga di Satu Kampung Terisolir
• Kabupaten Garut :
Pukul 08.00–13.00 berlokasi di Jl. Pembangunan, Depan Kantor Disdik
• Kabupaten Pangandaran
- Samsat Keliling :
Pukul 07.30–13.00 wib : Pertigaan Mesjid Agung Cimerak
Alun-alun Parigi
- Samsat Masuk Desa :
Pukul 07.30–12.00 wib Kantor Desa Ciganjeng Kec. Kalipucang.
• Kabupaten Sumedang
Pukul 08.00–12.00 wib KCP BJB Conggeang
Alun-alun Tanjung Sari
Jadwal diatas adalah jadwal resmi, sedangkan pada pelaksanaannya untuk waktu dan tempat bisa berubah.
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan. Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Eks Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman Bebas, Ini yang Dikatakan Mantan Pengacaranya
Bagi masyarakat Priangan Timur yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Terapkan prokes dengan menjaga jarak dan selalu gunakan masker.***