Subsidi STB Harus Tepat Sasaran, Tina Wiryawati: Pendataan Penerima Bantuan Mesti Akurat

23 November 2021, 20:32 WIB
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati .* /kabar-priangan.com/Dok. Pribadi

KABAR PRIANGAN - Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru tentang penyiaran televisi, dimana siaran televisi dengan sistem analog dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) untuk selanjutnya dialihkan ke sistem penyiaran TV digital.

Menurut rencana, batas akhir yang ditetapkan oleh pemerintah migrasi dari TV analog ke TV digital ini pada 2 November 2022.

Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, mengatakan, kendati proses migrasi dari TV analog ke TV digital ditetapkan pada tahun 2022, namun masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital.

Baca Juga: Jelang Migrasi TV Analog ke Digital, 44.000 RTM di Sumedang Diusulkan Dapat Bantuan Set Top Box

“Bagi masyarakat yang perangkat televisinya sudah bisa menangkap siaran TV digital, saat ini juga sudah bisa menikmati siaran tv digital,” katanya, Selasa 23 November 2021.

Tak hanya pesawat TV yang canggih saja yang dapat menangkap siaran TV digital. Untuk perangkat televisi analog pun tetap dapat menangkap siaran TV digital dengan bantuan alat berupa Set Top Box (STB). “Nah, perangkat STB ini harus dibeli,” kata Hj. Tina.

Untuk masyarakat kurang mampu, kata dia, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan subsidi STB. “Tujuannya, agar seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati siaran televisi digital,” katanya.

Baca Juga: Mulai Ditinggalkan Pembeli, Jumlah PKL Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Terus Menyusut

Hanya saja politisi dari Partai Gerindra ini mengingatkan agar dalam pemberian subsidi STB untuk warga kurang mampu ini harus tepat sasaran. “Harus dicermati dulu secara seksama data-data siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi STB ini,” kata Hj. Tina.

Karena belajar dari pengalaman-pengalaman terdahulu, dimana bantuan-bantuan dari pemerintah ini kerap kali bermasalah akibat kurang akuratnya data.

“Banyak sekali contoh kasus dimana warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan, justru tak mendapatkan. Sebaliknya, mereka yang tergolong mampu, malah mendapatkan bantuan,” katanya.

Baca Juga: Ada Sekolah Misbar di Garut, Kondisinya Bolong-bolong, Nyaris Ambruk, Sering Dimasuki Hewan

Bahkan tak jarang, kata dia, orang yang sudah meninggal malah mendapatkan bantuan. “Ini memperlihatkan tidak akuratnya pendataan yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Hj. Tina.

Makanya, kata dia, berkaca dengan kasus-kasus yang terdahulu, sebelum bantuan berupa subsidi STB ini diberikan, pemerintah harus jeli dan akurat dalam mendata warga yang memang berhak mendapatkan bantuan STB ini.

“Agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini benar-benar tepat guna dan tepat sasaran. Agar dana yang cukup besar yang digelontorkan pemerintah ini benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya,” kata dia.

Baca Juga: Pelaku Pria Video Syur Garut Sempat Ditegur, Tak Digubris Hingga Dilaporkan Polisi

Niat baik dan rencana baik yang dilakukan oleh pemerintah, kata dia, harus benar-benar dijalankan dengan baik pula oleh seluruh aparatnya dari atas hingga ke tingkat paling bawah.

“Tentunya, ini menjadi tanggung jawab dinas terkait agar benar-benar mendata warga yang memang berhak menerima bantuan STB ini,” kata dia.

Pihaknya di DPRD, lanjut Tina, tentunya akan melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan STB ini. “Jangan sampai ada penyalahgunaan. Kami akan awasi,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Hidrometeorologi, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Tim di Tiga Titik Konsentrasi

Pengawasan KPI

Selain itu, Tina pun meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan juga KPI di daerah agar mengawasi dengan jeli mutu dan kualitas dari siaran-siaran yang berlangsung melalui TV Digital ini.

Program-program acaranya juga, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi serta mempertimbangkan segmentasi yang jelas.

KPI dan juga KPID, kata dia, harus terus mengawasi program acara yang disiarkan oleh televisi-televisi tersebut agar program acaranya itu memang layak ditonton oleh masyarakat.

Baca Juga: Bencana Alam Kembali Landa Desa Karyamandala Salopa, Tebing Longsor Tutupi Akses Jalan

“Kami minta KPI dan KPID mengaswasi dan menjalankan fungsinya dengan terukur, untuk melindungi masyarakat kita dari tontonan yang tak layak tonton,” katanya.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler