Ini Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta Api Mulai 3 Januari 2022

3 Januari 2022, 22:01 WIB
Ini syarat perjalanan menggunakan Kereta Api mulai 3 Januari 2022. /kabar-priangan.com/Humas PT KAI/

KABAR PRIANGAN - Syarat perjalanan dengan menggunakan kereta api di awal Tahun Baru 2022 mengalami penyesuaian mulai hari ini, 3 Januari 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan pers nya mengatakan, bahwa masa berlaku SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 tentang syarat naik kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022. 

Mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan kereta api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. 

Baca Juga: Sebuah Minibus dan Kernetnya Nyemplung ke Laut, Begini Kronologisnya

Berikut persyaratan terbaru bagi pengguna moda transportasi kereta api mulai 3 Januari 2022:

1. Syarat perjalanan mengggunakan kereta api Jarak Jauh: 

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. 

Baca Juga: Tahun Baru, 42 Personel Polres Banjar pun Memperoleh Pangkat Baru

Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

2. Syarat perjalanan mengggunakan kereta api Lokal:

Baca Juga: ASTAGA! Ternyata Ada Juga Tempat Pesugihan di Kawasan Waduk Jatigede Sumedang, Syaratnya Menggiurkan

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. 

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Joni mengungkapkan bahwa pada masa Libur Tahun Baru 2022 dari tanggal 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani 160.926 pelanggan kereta api Jarak Jauh atau rata-rata 53.642 pelanggan per hari. 

Baca Juga: Data Kemiskinan di Kota Tasikmalaya Tak Akurat, Fakta Penanganan Kemiskinan oleh Pemkot Kurang Serius

Jumlah tersebut mencapai 69% dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu total 234.262 tempat duduk KA Jarak Jauh.

Pada masa Nataru tersebut kereta api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga (Pasarsenen - Surabaya Pasarturi pp), KA Sri Tanjung (Lempuyangan - Ketapang pp), KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar pp), KA Jayabaya (Pasarsenen - Malang pp), KA Malabar (Bandung - Malang pp), dan lainnya.

Dalam masa itu juga KAI telah menolak memberangkatkan sebanyak 8.554 pelanggan dengan beberapa alasan.

Baca Juga: Kisah Dibalik Nomor Punggung 37 yang Dikenakan Bruno Cantanhede di Persib Bandung

Rinciannya yaitu belum vaksin kesatu dan kedua sebanyak 1.384 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 4.419 pelanggan, sakit 19 pelanggan, dan tidak antigen 2.732 pelanggan.

Joni juga jelaskan bahwa pelayanan kereta api selama libur tahun baru ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Layanan KAI pada masa Libur Tahun Baru 2022 berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pelanggan juga menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama perjalanan,” jelas Joni.

Baca Juga: Terkesan dengan Bobotoh, Bruno Cantanhede Bandingkan Suporter Persib dengan Suporter Vietnam

“Suksesnya angkutan Tahun Baru ini akan semakin memacu KAI untuk terus melayani pelanggan di tahun 2022 ini dengan lebih baik,” ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler