Kinerja Presiden Mahasiswa STIA Priatim Tasikmalaya Lebih ke Politik Praktis, Mahasiswa Gelar Sidang Istimewa

17 Februari 2022, 19:27 WIB
Puluhan mahasiswa STIA Priatim Tasikmalaya menggelar sidang istimewa Pemberhentian Jabatan Presiden Mahasiswa Periode 2021/2022.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Menentukan pimpinan mahasiswa di kalangan organisasi kampus merupakan salah satu proses pembelajaran berdemokrasi. Seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Republik Mahasiswa STIA YPPT Priatim Tasikmalaya.

Mereka menggelar Sidang Istimewa Pemberhentian Jabatan Presiden Mahasiswa STIA YPPT Priatim Periode 2021/2022.

Sidang tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPM beserta jajaran Komisi DPM, Pimpinan dari HIMA dan UKM, Perwakilan Mahasiswa setiap kelas dan Presiden Mahasiswa dan Jajaran Kementerian BEM, pada Rabu, 16 Februari 2022 di Aula Graha Mulia Permana STIA YPPT Priatim, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Pengukuhan Agus Fatah Sebagai Ketua STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Masih Tunggu Restu KPU

Awal mula terlaksananya sidang tersebut adalah adanya desakan dari seluruh stakeholder Ormawa dan mahasiswa untuk memberhentikan jabatan Presiden Mahasiswa STIA YPPT Priatim Viky Anwar Fuadi.

Penyebabnya karena kinerjanya yang tidak terasa dan malah menjadikan BEM seolah-olah batu loncatan untuk kepentingan politik praktis.

Parahnya lagi, akademik Presiden Mahasiswa yang non-aktif dan itu berbenturan dengan hukum yang ada di lingkungan STIA. "Benar kami selaku mahasiswa baru sama sekali tak merasakan kinerja Presiden Mahasiswa," ucap Anan, salah seorang peserta.

Baca Juga: Belasan Mahasiswa dan Pemuda Tawang Tasikmalaya Unjuk Rasa, Pertanyakan Transparansi Dana Kelurahan Kahuripan

Ketua Umum DPM STIA Miqdar mengatakan alasan diberhentikannya jabatan Presiden Mahasiswa. Pertama kinerja Presma ini sudah tidak sesuai pada porosnya, dan selalu memperlihatkan gerak politik praktis serta cenderung menggunakan organisasi sebagai jalan meraup keuntungan pribadi.

"Selain itu, secara hukum yang ada di lingkungan STIA memang dia bersalah karena tidak aktif secara akademik," ucap Tum Miqdar, Kamis 17 Februari 2022.

Diketahui dalam proses Sidang Istimewa terjadi pembelaan dari Viky selaku Presiden Mahasiswa, namun forum menolak dan menyatakan bahwa Viky bersalah secara moral dan hukum.

Baca Juga: Kursi Sopir Bergeser, Bus Hilang Kendali dan Tabrak Rumah Warga di Gentong Tasikmalaya

"Karenanya Presidium sidang menyatakan Presiden Mahasiswa Viky Anwar Fuadi diberhentikan dari jabatannya. Secara aturan pengganti dari Presiden Mahasiswa adalah Wakil Presiden Mahasiswa yang secara otomatis naik sebagai Presiden Mahasiswa," ujar Miqdar.

"Saya sangat senang reformasi di STIA ini akhirnya bisa tercapai karena kami dari mahasiswa Administrasi Niaga dari beberapa bulan kebelakang sudah bersepakat untuk memberhentikan Presiden Mahasiswa dari Jabatannya," kata Rifki Arya, perwakilan mahasiswa Administrasi Niaga.

"Malah kami juga sempat melontarkan tagar #MosiTidakPercaya pada saat konsolidasi satu jurusan," kata Rifki.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya PPKM Level 3, Kafe Bisa Buka sampai Pukul 00.00, Kecuali yang Tertutup hingga 21.00

Sementara itu Presiden Mahasiswa STIA YPPT Priatim Viky Anwar Fuadi  yang disidang karena dinilai bermasalah di bidang akademiknya mengaku dirinya tidak menyangkal saat ini akademiknya terbengkalai.

Namun jika dinilai kurang bagus dalam berorganisasi apalagi sebagai Presiden Mahasiswa yang diangkat secara demokratis, Viky menyebut, dirinya sudah berusaha menjalankan amanah dengan sebisa dan sekemampuannya.

Akan tetapi jika kinerjanya selama ia menjabat masih dianggap kurang bagus, pihaknya akan berupaya untuk memperbaikinya. Namun jika dalam sidang istimewa diputuskan dirinya harus melepas jabatannya ia menerima sebagai bentuk tanggung jawab dan ksatria seorang pemimpin.

Baca Juga: Festival Sinema Australia Indonesia (FSAI) 19-27 Februari 2022, Berikut Film dan Jadwal Tayangnya

Meskipun di dalam proses Sidang Istimewa terjadi pembelaan namun forum menolak. Di dalam forum persidangan Viky pun menganggapi status akademiknya. "Status saya sebagai mahasiswa, namun pasif, tidak aktif. Untuk hal itu saya akui itu adalah kelalaian diri saya sendiri," ucapnya.*

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler