Kisruh Penyaluran Dana BPNT Massa Karang Taruna Kota Tasikmalaya Unjuk Rasa, Tolak Kerja Sama dengan PT Pos

15 Maret 2022, 20:19 WIB
Ratusan massa dari Front Penjaga Marwah Karang Taruna Kota Tasikmalaya memenuhi Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, saat audiensi dengan pihak PT Pos Cabang Tasikmalaya, Selasa 15 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Ratusan massa dari Front Penjaga Marwah Karang Taruna (FPMKT) Kota Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 15 Maret 2022.

Massa aksi mendatangi Gedung DPRD untuk melakukan audiensi dengan pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tasikmalaya terkait penyaluran bantuan sembako yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dengan menggunakan ratusan kendaraan roda dua dan beberapa kendaraan roda empat, ratusan massa tersebut mendatangi Gedung DPRD sekitar pukul 13.00.

Baca Juga: Dukun Palsu Menipu Emak-emak di Tasikmalaya, Mengaku Bisa Gandakan Uang Rp 6 Miliar Ternyata Guntingan Kertas

Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH, yang didampingi sejumlah ketua dan anggota fraksi yang langsung mempersilahkan massa aksi untuk memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

Pihak DPRD juga telah memanggil dari pihak terkait yang langsung menghadirkan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya Andrianto didampingi sejumlah pejabat PT tersebut untuk berdialog langsung dengan FPMKT Kota Tasikmalaya.

Hadir juga  dari Pemerintah Kota Tasikmalaya yang diwakili Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman.

Baca Juga: Ketar-ketir Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi di Tasikmalaya Tak Tergoyahkan

Dalam pertemuan itu FPMKT Kota Tasikmalaya mempermasalahkan kinerja PT Pos Indonesia sebagai lembaga yang ditunjuk langsung Kementerian Sosial RI untuk menyalurkan bantuan uang tunai Rp 600.000 untuk tiga bulan kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, kondisi yang terjadi di Kota Tasikmalaya dalam proses penyaluran BPNT itu, PT Pos Indonesia Tasikmalaya dianggap tidak profesional karena penyaluran tersebut malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ratusan massa dari Front Penjaga Marwah Karang Taruna Kota Tasikmalaya memenuhi Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, saat audiensi dengan pihak PT Pos Cabang Tasikmalaya, Selasa 15 Maret 2022.* Asep MS

"PT Pos sangat tidak menunjukkan keprofesionalannya sehingga dalam proses penyalurannya banyak muncul persoalan," ujar Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya Hery Sulihudin.

Baca Juga: Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Salah satu hal yang menimbulkan permasalahan, ujar Hery, dalam pelaksanaan penyaluran oleh PT Pos selalu menimbulkan kerumunan di masyarakat akibat tidak adanya manajemen waktu yang baik.

Hery juga menilai perekrutan tim penyalur di lapangan tidak dilakukan profesional, termasuk dalam hal kerja sama dengan Karang Taruna dinilai tidak jelas.

"Sehingga yang ada justru menimbulkan persepsi yang buruk di masyarakat yang seolah-olah penyaluran bantuan tunai semua kewenangan ada di Karang Taruna. Padahal faktanya Karang Taruna sama sekali tak terlibat teknis pendistribusian di lapangan," katanya.

Baca Juga: Isteri Pria yang Terlibat Duel di Jalan Merdeka Garut, Sebut Suaminya Bukan Preman

Dengan sejumlah persoalan tersebut, kata Hery, Karang Taruna Kota Tasikmalaya menolak untuk bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam hal penyaluran bantuan langsung tunai tersebut.

"Ya untuk saat ini dengan kondisi seperti ini kami menolak kerja sama dengan PT Pos Indonesia selama pihak  PT Pos Indonesia tidak melakukan perbaikan," katanya.

Bahkan, atas kondisi tersebut FPMKT Kota Tasikmalaya menuntut PT Pos Indonesia agar mencopot Kepala Kantor Pos Indonesia (Persero) Cabang Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu Siapkan Dua Embung Besar Cegah Banjir di Kawasan Jatinangor Sumedang

Alasannya karena dianggap tidak mampu dan tidak profesional mengemban amanah dalam melakukan penyaluran bantuan sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kami mendesak pihak PT Pos Indonesia meminta maaf kepada institusi dan Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya di hadapan publik dan media massa karena ambigu dalam kerja sama dengan Karang Taruna sehingga timbul persepsi buruk di masyarakat pada Karang Taruna," ujarnya.

Selain itu, ujar Hary, pihaknya meminta PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya untuk memperbaiki fasilitas kantor kelurahan di beberapa wilayah yang rusak akibat ketikabecusan PT Pos Indonesia dalam mengatur pendistribusian bantuan.

Baca Juga: Ini 7 Kebiasaan Orang Pangandaran pada Bulan Syaban, Sebelum, dan Setelah Malam Nisfu Syaban. Apa Saja?

"Kami juga meminta PT Pos Indonesia membuat surat resmi pembatalan Surat Perintah Kerja dengan Karang Taruna karena fakta di lapangan tidak ada tugas yang melibatkan Karang Taruna," ujar Hery.

"PT Pos Indonesia juga harus memublikasikan anggaran yang digunakan dalam proses kerja sama distribusi bantuan sembako," katanya, menambahkan.

Sementara itu Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya Andrianto kepada wartawan mengatakan, apa yang disampaikan pihak Karang Taruna Kota Tasikmalaya merupakan miskomunikasi atau sebuah kesalahpahaman.

Baca Juga: Dua Rumah di Kota Baru Tasikmalaya Kebakaran, Beni: Habis Semua, Barang Tersisa Tinggal Baju yang Dipakai Ini

Namun demikian, ujarnya, pihaknya siap melakukan evaluasi agar pada pelaksanaan penyaluran bantuan di Kota Tasikmalaya lebih baik lagi.

Pihaknya juga mengaku siap kembali melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Tasikmalaya dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk membahas lebih lanjut permasalahan tersebut termasuk denga pihak Karang Taruna.

"Bahkan kami juga sebelum ini sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Karang Taruna Kota Tasikmaloaya, hanya saja hingga saat ini belum menemukan titik temu permasalahan atau  deadlock," kata Andrianto.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Menguak Sosok Supir yang Dilihat Saksi

Seperti diberitakan, penyaluran bantuan sembako yang dulunya berupa Bantuan Langsung Non Tunai (BLNT) kembali digulirkan oleh pemerintah di bawah kordinasi Kementerian Sosial.

Bantuan yang diberikan pada tahun 2022 tidak lagi berupa bahan pangan tetapi berbentuk  uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk tiga bulan kepada KPM. Dalam penyalurannya Kementerian Sosial menunjuk PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra agar mempermudah proses penyaluran.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler