Bantuan Sembako dan Subsidi Minyak Goreng Rp500 Ribu Segera Cair. Simak Tiga Cara Penyalurannya

14 April 2022, 00:36 WIB
Kabid pemberdayaan sosial, Ilmayasa menjelaskan bahwa bantuan sembako dan subsidi minyak goreng segera cair.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial dan PT. Pos kini kembali akan menggulirkan bansos berupa bantuan sembako dan subsidi minyak goreng dalam waktu dekat ini.

Di Ciamis, sebanyak 196.256 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan sembako untuk bulan Mei, senilai Rp200 ribu, ditambah subsidi minyak sebesar Rp300 ribu.

Kabid pemberdayaan sosial, Dina Sosial Kabupaten Ciamis, Ilmayasa, S. STP., M. Si, menyebutkan, bantuan yang disalurkan yaitu program sembako itu sudah di cut off pada 7 April 2022, untuk realisasi di Ciamis sudah 99,1 persen.

Baca Juga: Kakek Lansia 81 Tahun Datang Sendiri ke Alun-alun Banjar untuk Divaksin. Padahal untuk Jalan pun Dibantu Kruck

“PT. Pos mendapat penugasan dari kemensos untuk dua bantuan, yaitu program sembako tahap 2 dan penebalan sembako berupa subsidi minyak goreng," ungkap Ilma, Rabu 13 April 2022.

Program sembako tahap pertama yang dikeluarkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu diketahui terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret.

Namun untuk tahap kedua ini, dikatakan Ilmayasa, hanya 1 bulan saja yang akan cair, yaitu sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum Tegur Denny Siregar. Ternyata Gara-gara Postingan Ini

"Subsidi minyak goreng alokasinya bulan April, Mei, dan Juni. Masing-masing Rp. 100 ribu perbulannya, jadi semuanya Rp. 300 ribu," terangnya.

Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima oleh KPM adalah sebesar Rp500 ribu, berupa bantuan sembako dan subsidi minyak goreng.

"Penyalurannya berdasarkan surat PT. Pos itu dimulai dari tanggal 9-21 April 2022. Berdasarkan informasi dari hasil rapat koordinasi, direncanakan hari besok (red-Kamis), tergantung kesiapan tiap kecamatannya," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Travel Gelap, Sebuah Mobil Minibus di Kabupaten Tasikmalaya Dirusak Massa

Untuk skema penyalurannya sendiri, ditambahkannya, ada 3 skema, diantaranya bisa diantarkan langsung oleh PT. Pos ke setiap KPM.

Kedua, dapat disalurkan melalui komunitas, dan ketiga dapat disalurkan melalui kantor POS.

"Apabila penyalurannya melalui komunitas atau kantor POS, sesuai arahan Asda harus menerapkan prokes, dengan pengaturan tempat dan penjadwalan penerima KPM," pungkasnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler