Hari Otonomi Daerah: Wujudkan Pemerintah Daerah Bersih Transparan dan Akuntabel

25 April 2022, 19:17 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan didampingi Forkopimda saat mengikuti secara virtual Peringatan Hari Otonomi Daerah bertempat di Gedung Negara. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Bertempat di Gedung Negara, Senin 25 April 2022, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan didampingi Forkopimda mengikuti secara virtual Peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh setiap tanggal 25 April. 

Hari Otonomi Daerah ke-26 mengusung tema "Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045" dan diikuti Gubernur, Bupati, Wali Kota serta Forkopimda baik Provinsi maupun Kabupaten/kota se-Indonesia.

Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai wadah pertemuan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka NKRI. 

Baca Juga: Sebanyak 17 Warung di Cigendel Sumedang Ditutup Sementara, Menyusul Bencana Tanah Ambles

"Tujuan kegiatan ini untuk mengingatkan kembali atas komitmen  bersama dalam mewujudkan pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya. 

Ia mengharapkan dengan semangat Hari Otonomi Daerah diharapkan dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi sprit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini. 

Dikatakan Akmal, pada peringatan Hari Otda ke-26, dilauching pula dua aplikasi yakni SILPPD Versi 1.1 dan KOVI OTDA. 

Baca Juga: Dinkes Sumedang Mulai Siapkan Pos Pelayanan Kesehatan Bagi Pemudik

SILPPD atau Sistem Informasi Elektronik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan sistem yang digunakan oleh pihak eksternal pemerintah daerah dan dibangun dengan database terpusat secara real time Sedangkan KOVI OTDA atau Konsultasi Virtual Otonomi Daerah merupakan sebuah sistem untuk menciptakan satu data yang akurat dan dapat mengurangi resiko redundansi data serta resiko terlambatnya penyebaran informasi pelaporan.

Ia pun meminta agar semua memanfaatkan aplikasi yang sudah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut demi efisiensi, efektivitas, baik waktu tenaga, maupun biaya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, mengatakan, otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.  

Baca Juga: Jalur Mudik di Cireki Sumedang Kembali Ambles, Arus Lalulintas Terpaksa Dialihkan

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun," katanya. 

Menurutnya, secara filosofis tujuan dilaksanakannya OTDA ialah untuk mendelegasikan sebagian kewenangan dan urusan pemerintahan serta menjadikan pemerintahan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"OTDA bertujuan untuk mendelegasikan sebagian urusan pemerintahan dalam menjadikan daerah yang cepat dan berkembang utamanya dalam aspek pelayanan dan pembangunan masyarakat," jelasnya. 

Baca Juga: Mudik Lewat Jalan Tol Cisumdawu, Ada Tahu Sumedang Gratis. Ridwan Kamil: Pemudik Bisa Pulang Lebih Cepat

Setelah 26 tahun berlalu, OTDA telah memberikan dampak yang baik yang dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan dan ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia. 

"Saya juga mengapresiasi kepada seluruh daerah yang telah meningkatkan PAD masing-masing. Saya harap pendapatan ini dapat dimaksimalkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan IPM, menurunkan angka kemiskinan," tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler