KABAR PRIANGAN - Pasangan suami istri Herman Budiono dan Ny. Ai Nurjanah warga Dusun Tugu RT 035 RW 013, Desa Sukasenang Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sindangkasih karena mengalami luka parah.
Pasangan suami istri ini mengalami beberapa luka parah di bagian tangan dan teling serta perut akibat terkena sabetan golok yang dilalukan oleh pencuri yang masuk ke rumahnya pada Senin, 9 Mei 2022 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Beruntung aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut berhasil digagalkan oleh warga setempat, setelah pemilik rumah Herman dan Ny. Ai berteriak minta tolong.
Baca Juga: Pencarian Warga Sumedang yang Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Hingga Tengah Lautan
Bahkan pelaku curas tersebut berhasil ditangkap oleh warga dan babak belur akibat dihakimi oleh massa.
Pelaku yang diketahui berinisial N (60), warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cisaga, Kab. Ciamis ini akhirnya dirawat di RSUD Ciamis karena mengalami luka di bagian wajah dan kakinya setelah dihajar oleh warga sekitar.
Menurut Herman, saat itu dirinya sedang tidur di kamarnya. Namun tiba–tiba dibangukan oleh anaknya yang melihat ada orang tak dikenal masuk ke dalam rumah.
Orang tersebut diduga akan melakukan aksi pencurian di rumah Herman.
Namun saat dihampiri, kata Herman, orang yang mengunakan kaos dan celana panjang hijau itu langsung menyerang dirinya dengan mengunakan golok.
“Orang itu tiba–tiba langsung menyerang saya sambil menyabetkan golok, saya epontan langsung melakukan perlawanan dengan mencoba merebut golok dari tangan dia sambil berteriak minta tolong kepada warga,“ jelasnya.
Baca Juga: Wabup Sumedang, Dukung Polda Jabar dalam Penyelidikan Banjir Bandang Citengah
Herman melanjutkan, saat dirinya sedang berduel dengan pencuri, istrinya ikut membantu, sehingga istrinya juga ikut terkena sabetan golok di bagian tangan.
Kapolres Ciamis AKBP. Tony Prasetiyo Yudhangkoro mengatakan, pelaku diduga masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, anak korban yang masih berusia 8 tahun melihat sehingga berteriak membangunkan ayahnya.
Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Tarik 2 Juta Penonton, Ternyata Cerita Asli ada di Twitter Sejak 2019
Teriakan itu langsung membangunkan Herman. Melihat pemilik rumah terbangun, kata Kapolres, pelaku langsung menyerangnya sehingga terjadilah perkelahian antara pemilik rumah dengan pelaku.
Sembil melawan pelaku yang menggunakan golok, korban berteriak minta tolong dan membuat istrinya terbangun serta memberikan bantuan.
Sementara warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan ke rumah korban. Melihat gelagat kurang baik, pelaku berusaha kabur.
Namun warga berhasil mengepungnya sehingga akhirnya korban babak belur dihajar massa.
“Akibat aksi perkelahian antara korban dan pelaku, korban dan istrinya mengalami luka-luka di bagian telinga kanan, bagian tangan kanan dan tendangan keras di bagian sekitar dada,” kata Kapolres.
Sedangkan pelaku mengalami luka di bagian bibir atas dan kepala sebelah kiri. Saat ini, baik korban maupun pelaku sama–sama mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Ciamis menambahkan, dari kejadian tersebut anggota satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Cikoneng langsung melakukan olah TKP.
Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk penanganan perkara ini. Hasilnya sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi berhasil dikumpulkan oleh Tim Resesrese kriminal Polres Ciamis.***