KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Kabupaten Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, pasca terjadinya banjir bandang di Desa Citengah pada Rabu 4 Mei 2022 lalu, pihaknya mendukung dan menghormati pihak Polda Jabar melalui Polres Sumedang untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab musibah banjir bandang tersebut.
"Kami menghormati dan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian seperti apa terkait adanya peristiwa banjir bandang kemarin," ujarnya
Menurut Wabup, setahun yang lalu dirinya pernah mewanti-wanti dan menilai berpotensi terjadi banjir bandang susulan waktu itu.
Terlebih, keberadaan bangunan di wilayah Perkebunan Margawindu dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Sehingga, sejumlah bangunan liar di area perkebunan Margawindu dituding menjadi penyebab banjir bandang kemarin oleh beberapa pihak. Namun demikian, percayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian yang saat ini tengah melakukan penanganan penyelidikan terkait banjir bandang tersebut. Kita tunggu hasilnya seperti apa," ucap Wabup Erwan Setiawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Kantor IPP Sumedang, Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja ASN Sumedang Ikuti Istighosah, Bupati: Mohon Terhindar Bencana
Sementara itu, Anggota DPRD Sumedang, Atang Setiawan mendorong Pemerintah Daerah
Kabupaten Sumedang untuk menyikapi persolan banjir bandang beberapa waktu lalu secara komprehensif dengan melibatkan semua pihak yang kompeten.
"Banyak faktor penyebab terjadinya banjir bandang di Citengah kemarin. Sehingga perlu waktu dan penanganan serius seperti apa kedepannya termasuk penanganan dampak pasca terjadi banjir bandang," jelasnya.