Dua Tersangka Curas Hape di Pamarican Ditangkap, Rekaman CCTV di Warung Berperan Besar

- 10 November 2021, 22:45 WIB
Wakapolres Ciamis Kompol R. Auliya Rifqie Abduldjabar, SIK, menunjukkan barang bukti kasus curas di Ruang Media Center Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu 10 November 2021.*
Wakapolres Ciamis Kompol R. Auliya Rifqie Abduldjabar, SIK, menunjukkan barang bukti kasus curas di Ruang Media Center Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu 10 November 2021.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi baru-baru ini di wilayah Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis.

Kedua pelaku tersebut berinisial ATM dan AR, warga Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis.

"Mereka ditangkap sehari setelah kejadian berdasarkan keterangan dari rekaman CCTV (closed circuit television) pemilik warung," ucap Wakapolres Ciamis Kompol R. Auliya Rifqie Abduldjabar, SIK, di Ruang Media Center Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Rumah Makan Asep Stroberi Kadungora Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Auliya menjelaskan, kejadian berlangsung saat korban sedang asyik bermain hape di sebuah warung.

"Saat itu pelaku datang dalam keadaan mabuk menggunakan sepeda motor, kemudian meminta hape yang dipegang oleh korban," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, dan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ciamis dalam konferesi pers tersebut.

Menurut Auliya, awalnya korban sempat melawan, tidak menyerahkan hape miliknya. Namun setelah diancam dengan senjata tajam, korban kemudian menyerahkan kepada pelaku. "Aksi yang dilakukan para pelaku tersebut, hasilnya digunakan membeli minuman keras," kata Auliya.

Baca Juga: Setelah Dibebaskan, Kajari Garut Beri Comara Hape untuk Keperluan Belajar Anaknya

Auliya menuturkan, salah seorang pelaku yaitu ATM merupakan residivis dengan tindak pidana yang sama yakni pencurian dengan kekerasan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x