Ribuan Barang Bukti Berhasil Dimusnahkan, Kejari Sumedang: Kasus Narkotika Paling Dominan

2 Agustus 2022, 15:23 WIB
Jajaran Forkopimda Kabupaten Sumedang, sedang memusnahkan sejumlah barang bukti, di Lapangan Upacara IPP Kabupaten Sumedang, Selasa, 2 Agustus 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sumedang, musnahkan ribuan barang bukti dari 26 perkara yang telah dinyatakan inkrah di Pengadilan Negeri Sumedang, selama periode bulan Januari sampai Juli tahun 2022.

Pemusnahan barang bukti itu sendiri dipusatkan di lapangan upacara Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Selasa, 2 Agustus 2022, siang.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Lila Nasution, menyebutkan ribuan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, meliputi barang bukti jenis Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang hasil sitaan penegak hukum dari 26 perkara, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Bahayakan Pengunjung, Area Landing Paralayang di Kawasan Wisata Buricak Burinong Sumedang Ditutup Sementara

"Jenis-jenis barang bukti yang kami musnahkan ini, antara lain tembakau gorila sebanyak 2,1 gram, sabu seberat 65,19 gram, dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 1318 butir," ujar Lila.

Sedangkan barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan, kata Lila, diantaranya sejumlah ponsel, jaket, tas, pahpir, plastik, senjata tajam, dan sebuah airsoft gun.

"Untuk barang bukti jenis psikotropika, narkotika dan obat-obatan terlarang kita musnahkan dengan cara diblender. Sedangkan untuk barang bukti lainnya, kita musnahkan dengan cara dibakar dan digurinda," tutur Lila.

Baca Juga: Persentase Rumah Tangga Tidak Sehat Masih Tinggi, Dinkes Sumedang Terus Kampanyekan Berhenti Merokok

Dalam sambutannya, Lila mengatakan, bahwa kasus hukum yang paling dominan terjadi di Kabupaten Sumedang sepanjang tahun 2022 ini, kebanyakan kasus Narkotika, Perlindungan Anak, dan penganiayaan.

"Berdasarkan data kasus yang kami tangani, ketiga kasus itu memang paling dominan terjadi di Kabupaten Sumedang selama bulan Januari sampai Juli 2022," tutur Lila.

Upaya pemusnahan barang bukti ini, mendapatkan dukung penuh dari Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Bupati Sumedang, dengan tegas menyatakan siap untuk mendukung berbagai bentuk penindakan hukum di wilayah Kabupaten Sumedang, termasuk pemusnahan barang bukti seperti ini.

Baca Juga: Wakapolda Jabar Cek Vaksin Booster di Jatinangor, Capaian di Sumedang Baru 30 Persen

"Kami akan mencatat semua kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Sumedang. Catatan hukum ini, nantinya akan kami jadikan sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan Pemda Sumedang," ujar Bupati Dony.

Dengan begitu, kata Dony, program atau kebijakan yang akan diambil Pemda Kabupaten Sumedang nanti, diharapkan dapat meminimalisasi potensi terjadinya tindak pidana di Kabupaten Sumedang.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler