Masa Bakti HM Yusuf Berakhir 14 November 2022, DPRD Umumkan Usulan Pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya

26 September 2022, 22:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat menandatangani Berita Acara pengesahan dua raperda menjadi Perda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin, 26 September 2022.* /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN - DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022.

Pengumuman usulan pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin, 26 September 2022.

Dalam sidang paripurna tersebut, selain mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya, DPRD juga menyetujui pengesahan dua raperda, salah satunya adalah Perda tentang Dana Cadangan Pilkada 2024.

Baca Juga: Sekda Ivan Dicksan Bsa Jadi Pejabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya. Uu: Jika SDM di Pemprov Sudah Tidak Ada Lagi

Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Aslim SH tersebut, diungkapkan bahwa Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022, H. Muhammad Yusuf akan mengkhiri masa baktinya tepat pada tanggal 14 November 2022.

Untuk itu, DPRD Kota Tasikmalaya mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan penunjukan Pejabat Wali Kota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat mewakili Mendagri.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Mamat Rahmat berharap, orang yang ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga tahun 2024 mendatang diharapkan putra daerah.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Curacao Laga Kedua di Stadion Pakansari, Jumlah Penonton Diperkirakan Meningkat

Menurutnya, dengan dipimpin oleh putra daerah, maka proses adaptasi dari Pj Wali Kota ini tidak akan memakan waktu terlalu lama.

"Putra daerah yang sudah terbiasa membaur akan memahami betul karakter dan kultur masyarakat,” katanya.

“Sehingga dia bisa tampil adaptif dalam lingkungan masyarakat kota Tasik yang terkenal religius dengan banyaknya pondok pesantren," ujar Mamat Rahmat SH.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 27 September 2022: Capricorn, Aquarius, Pisces. Keuntungan Ada di Tanganmu Hari Ini

Mamat juga menegaskan bahwa sosok yang paling tepat duduk sebagai Pj Wali Kota harus mengerti secara utuh tentang Kota Tasikmalaya.

“Karena harus bisa langsung kerja dalam melanjutkan program-program yang bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga pembangunan Kota Tasikmalaya nanti, bisa terlaksana sesuai dengan keinginan,” katanya.

Anggota Komisi I H.Ajat Sudrajat pun menilai bahwa siapapun tokoh pribumi yang memenuhi syarat punya peluang.

Baca Juga: KBM di Daerah Terdampak Bencana Wilayah Selatan Garut Terpaksa Diliburkan

"Sepanjang mumpuni dan punya rekam jejak bagus, saya kira semua tokoh yang memenuhi syarat berpeluang jadi PJ Walikota nanti," ujar Ajat.

Sementata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim SH menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan sosok kandidat yang diproyeksikan untuk menjadi PJ Walikota.

"Kewenangannya ada di Kemendagri dan kita akan terlebih dulu menunggu arahan dari Kemendagri dan setelah itu segera menindaklanjutinya,” katanya.

Baca Juga: Diduga Angkut BBM, Mobil Pikap Hangus Terbakar di Mangkubumi Kota Tasikmalaya

“Tetapi bila dimungkinkan dari pribumi, tentu akan kita bahas sesuai dengan mekanisme. Hanya kita lihat dan tunggu arahannya seperti apa," katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler