Pengacara Rohimah ART Asal Garut, Minta Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Dipercepat

6 Desember 2022, 20:35 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, menyerahkan bantuan kepada Rohimah di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa, 6 Desember 2022. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Proses hukum pelaku penganiayaan terhadap Rohimah assisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut masih dalam proses penyerahan berkas pemeriksaan dari penyidik Polres Cimahi ke Kejaksaan Negeri Cimahi sejak 18 November 2022 lalu, tetapi hingga saat ini belum ada informasi apakah P19 atau P21 menurut telaah Jaksa pada Kejari Cimahi. 

Demikian disampaikan kuasa hukum Rohimah, Asep Muhidin, SH, Selasa, 6 Desember 2022.

"Kalau kami berharap dapat segera disidangkan agar publik bisa melihat dan menyaksikan hukuman bagi pelaku kekejaman itu divonis hakim," kata Apdar, begitu sapaan akrab Asep Muhidin. 

Baca Juga: Sebanyak 2.069 Calon PPK KPU Garut Ikuti Seleksi CAT

Ia menuturkan, pasal yang disangkakan ancaman 10 tahun penjara. Tapi apakah itu akan sama dengan tuntutan jaksa, apakah akan sama, lebih berat atau justru lebih ringan. 

"Makanya Kita akan terus mengawal sampai vonis hakim dan eksekusi putusannya," ucapnya. 

Menurut Apdar, kasus penganiayaan ini menjadi viral dan mendapat perhatian dari masyarakat dan pemerintah karena apa yang dilakukan pelaku sangat biadad dan tidak berperikemanusiaan. Apalagi setelah heboh, perhatian itu tak hanya dari masyarakat Garut saja tetapi juga dari luar. 

Baca Juga: Unit Gakum Satlantas Polres Garut Sediakan Layanan Ambulance Gratis untuk Warga

"Jangan sampai penyidik Polres Cimahi mengajukan perpanjangan penahanan terhadap kedua pelaku, kalau memang sudah lengkap, Jaksa sebagai penuntut umum bisa segera melakukan P21 dan siap untuk disidangkan, karena publik sudah menunggu bagaimana akhirnya vonis kepada pelaku," ujar Apdar. 

Sebagaimana diketahui, kondisi Rohimah kini sudah normal dan sehat walafiat. Rohimah pun sudah mandiri bisa usaha buka warung depan rumahnya.

Bahkan, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman didampingi pejabat dari instansi terkait menengok kondisi Rohimah di kediamannya di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa 6 Desember 2022.

Baca Juga: Pegiat Ekonomi Ajak Masyarakat Dukung Garut Festival Tahun 2022

Helmi pun memberikan bantuan modal sebesar Rp 5 Juta. Ia pun melihat langsung sebuah warung di depan rumah Rohimah, dimana warung tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. 

"Alhamdulillah Ibu Rohimah ini sekarang boleh dikatakan sudah mandiri. Modal sebesar Rp5 juta ini merupakan hasil udunan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Garut. Bantuan ini diberikan untuk menambah modal, agar warung Rohimah tersebut bisa terus berkembang," kata Wabup.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler