Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Pernah Dihukum 4 Tahun di Nusakambangan, Terlibat Bom Cicendo 2017

7 Desember 2022, 17:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers terkait di sekitar Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2022, sehubungan dengan aksi bom bunuh diri.* /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

 

KABAR PRIANGAN - Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Jalan Astanaanyar, Nyengseret, Kota Bandung, Rabu, 7 Desember 2022 pagi, diketahui merupakan mantan narapidana kasus serupa.

Agus yang juga meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri tersebut bersama salah seorang korban anggota kepolisian, pernah dihukum empat tahun penjara karena peristiwa Bom Cicendo Kota Bandung pada tahun 2017.

Pada tahun 2021 ia bebas dari hukuman di Lapas Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. "Ia bebas pada September atau Oktober 2021," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers seusai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) ledakan bom bunuh diri, Rabu 7 Desember 2022 siang.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Terafiliasi JAD Bandung  

Artinya, Agus baru menghirup udara segar sekira satu tahun. Setelah bebas, kegiatannya terus diikuti. Soalnya, Agus dinilai masih berstatus "merah" sehingga untuk proses deradikalisasinya membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda.

"Ia masih susah untuk diajak bicara, masih cenderung menghindar, walaupun tentunya sudah
mulai melaksanakan aktivitas," ujar Listyo.

Diketahui, lanjut Listyo, pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat. Saat ini pihak kepolisian melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku. "Seluruh tim, satgas, sudah saya perintahkan untuk bergerak," ucapnya.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Dua Orang Meninggal, Selain Terduga Pelaku juga Seorang Polisi

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ledakan yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar itu sangat mengagetkan warga. Terlebih setelah diketahui sumber ledakan berasal dari bom yang dibawa seseorang dengan melakukan aksi bunuh diri.

Diperoleh informasi, pelaku menjalankan aksi bom bunuh diri dengan menggunakan bom panci (magic jar). Bom bunuh diri dilakukan saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melakukan apel pagi.

Tiba-tiba pelaku yang kemudian diketahui bernama Agus Sujatno menyerobot masuk barisan apel paling belakang sambil mengacungkan golok, hingga terjadi ledakan bom bunuh diri tersebut.*

 

 

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler