Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung, Dua Orang Meninggal, Selain Terduga Pelaku juga Seorang Polisi

- 7 Desember 2022, 15:07 WIB
Sepeda motor bebek yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Rabu, 7 November 2022.*
Sepeda motor bebek yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Rabu, 7 November 2022.* /PRMN/Twitter/@yusuf_dumdum/

KABAR PRIANGAN - Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Jalan Astanaanyar, Nyengseret, Kota Bandung, Rabu, 7 Desember 2022 pukul 08.15 WIB, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Selain terduga pelaku, Agus Sujatno, juga seorang anggota kepolisian setempat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan peristiwa pagi hari tersebut merupakan bom bunuh diri yang mengakibatkan terduga pelaku meninggal dunia. Selain terduga pelaku, korban lainnya ada 11 orang, terdiri dari 10 anggota kepolisian dan seorang warga yang mengalami luka-luka.

Diantara korban 10 anggota polisi itu diketahui kemudian seorang meninggal. "Baru saja kami mendapat informasi satu anggota kepolisian yang dalam keadaan kritis meninggal dunia," kata Listyo saat konferensi pers seusai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri tersebut, Rabu 7 Desember 2022 siang.

Baca Juga: Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, Tim Gegana Polri Lakukan Pengamanan Sterilisasi TKP

Ditambahkan Listyo, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terkait proses olah TKP yang sedang berlangsung. "Tentunya dari olah TKP ini kami melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," ujarnya.

Adapun identitas pelaku berdasar hasil pemeriksaan sidik jari dan anggota tubuh adalah Agus Sujatno yang dikenal dengan Agus Muslim. Ia pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo Kota Bandung.

"Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Bandung atau JAD Jawa Barat," kata Listyo.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Dikabarkan Meninggal Dunia

Benda-benda yang ditemukan di TKP diantaranya terdapat belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan oleh DPR.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x