Percepatan Difungsikannya Tol Cisumdawu Solusi Hindari Longsor Cadas Pangeran Sumedang

7 Desember 2022, 23:05 WIB
Rapat Koordinasi Forkopimda tentang Rencana Operasional Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 di Ruang Kerja Bupati Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Akan difungsikannya Tol Cisumdawu menjadi salah satu solusi untuk menghindari jalur Cadas Pangeran yang rawan bencana longsor. 

Oleh karena itu Forkopimda Sumedang  berkomitmen kuat agar jalan Tol Cisumdawu dapat segera beroperasi. 

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Forkopimda tentang Rencana Operasional Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 di Ruang Kerja Bupati, Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Bencana Pergerakan Tanah Kembali Terjadi di Cibogo Sumedang, Puluhan Rumah Alami Retak-retak

"Kami sangat berkomitmen kuat untuk segera mengoperasikannya. Namun tentu dengan menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terlebih lagi Cadas Pangeran yang sudah sering terjadi longsor," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Dengan kondisi jalan Cadas Pangeran tersebut, selaku pimpinan daerah dirinya bertanggung jawa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

"Jalan Tol Cisumdawu merupakan salah satu cara untuk menghindari itu. Artinya Tol Cisumdawu agar segera difungsikan," ujarnya. 

Baca Juga: Kades dan Anak Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan Warga di Jatinunggal Sumedang

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang ErwanSetiawan, CKJT dan PUPR sudah mempunyai rencana terkait dengan difungsikannya jalan Tol Cisumdawu. 

"CKJT dan PUPR berencana tanggal 20 Desember 2022 akan dilakukan pembukaan jalan Tol Cisumsawu seksi 2 dan 3," terangnya. 

Menurut hasil kajian teknis, Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 bisa beroperasi dengan syarat kendaraan besar dilarang masuk dan keluar melalui gerbang tol Cimalaka. 

Baca Juga: HUT Polairud ke 72, Polres Sumedang Gelar Syukuran di Kawasan Waduk Jatigede

"Kentetuannya kendaraan besar seperti bus dan truk dilarang keluar dan masuk melalui gerbang Tol Cimalaka karena dapat menyebabkan kemacetan di ruas jalan Tanjungkerta-Cimalaka," terangnya. 

Bupati berharap rencana pembukaan jalan Tol Cisumdawu menjadi komitmen bersama untuk menjaganya, mengawalnya dan tidak diundur lagi supaya bisa betul-betul beroperasi. 

Oleh karena itu, telah dikeluarkan SK Bupati Nomor 438 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Permasalahan dan Dampak Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang. 

Baca Juga: Aplikasi Layanan Publik di Sumedang Belum Optimal Dimanfaatkan Masyarakat

"Tim yang telah dibentuk oleh Pemda Sumedang agar segera melakukan verifikasi permasalahan lahan dan memfasilitasinya untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. 

Bupati juga menegaskan, sebelum tanggal 20 Desember 2022 Tim yang telah dibentuk melakukan peninjauan lapangan terhadap kesiapan jalan Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3. 

"Seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan proyek strategis nasional di Kabupaten Sumedang berkewajiban mengawal seluruh proses penyelesaian dampak dari pembangunan strategis nasional," ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler