Coba-coba Maling Motor di Tasikmalaya, Komplotan Maling Ketahuan, Seorang yang Apes Tertangkap Mulai Disidang

29 Desember 2022, 21:24 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor.* /Dok. Pikiran Rakyat

KABAR PRIANGAN - Mencoba mencuri sepeda motor, Jy (27), penduduk Kampung Asahan RT 2  RW 1 Desa Asahan Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sumatra, terpaksa harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Sebelumnya ia tertangkap oleh masyarakat saat mencoba mencuri sebuah motor Yamana N-Max milik warga yang sedang pengajian. Sedangkan tiga orang temannya yakni Joko, Dani, dan Mur melarikan diri, sampai sekarang masih buron dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang menyidangkan terdakwa kasus maling motor yang gagal itu dipimpin oleh Tuty Suryani SH, MH, dan RR Endang Dewi Nugraheni SH, MH, serta Yunita SH, sebagai Hakim Anggota, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: 4 Tersangka Pembobol Bank CiJ Pemkab Tasikmalaya Dieksekusi Kejari, Rugikan Uang Negara Rp 5 Miliar Lebih

Jy yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustika SH, dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dengan dakwaan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.

Dalam dakwaannya JPU Yustika diantarnya menyebutkan, pada Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 19.00 terdakwa Jy bersama-sama dengan Joko, Dani dan Mur berkeliling Kota Tasikmalaya dengan menggunakan dua unit sepeda motor.

Terdakwa membonceng Dani dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam, sedangkan Joko dan Mur menggunakan Honda Beat warna putih mencari sepeda motor yang bisa diambil.

Baca Juga: Rp 327 Juta Dana Desa Pageralam Taraju Kabupaten Tasikmalaya Habis, Diduga Disikat Bendahara Demi Judi Slot

Sekira pukul 20.00 WIB keempatnya berhenti di depan rumah Haji Aris, Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya yang kebetulan sedang mengadakan pengajian.

Melihat beberapa buah motor yang sedang parkir di depan rumah, keempatnya membagi tugas untuk mengincar salah satu sepeda motor yakni N-Max warna merah.

Dengan menggunakan kunci astag, motor N-Max warna merah itu bisa dibuka kunci stangnya dan diambil dengan cara didorong karena mesinnya tidak bisa dihidupkan.

Baca Juga: Polemik Terjadinya Badai Dahsyat di Wilayah Jabodetabek, Begini Penjelasan BRIN

Tetapi nasib sial menimpa komplotan pencuri motor tersebut karena baru saja sekitar 200 meter dari TKP masyarakat mengetahuinya.

Warga langsung memburu komplotan pencuri motor tersebut. Ketiga temannya langsung melarikan diri, tetapi Jy dapat ditangkap oleh masyarakat dan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Masih beruntung akibat ulah komplotan yang mencoba maling motor di Kota Tasikmalaya tersebut, nyawa Jy masih hidup. Sidang diundur selama sepekan dengan agenda pemeriksaan para saksi.*

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler