Polemik Terjadinya Badai Dahsyat di Wilayah Jabodetabek, Begini Penjelasan BRIN

- 29 Desember 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi cuaca ekstrim. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  berikan penjelasan terkait polemik terjadinya badai dahsyat yang akan terjadi di wilayah Jabodetabek.
Ilustrasi cuaca ekstrim. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berikan penjelasan terkait polemik terjadinya badai dahsyat yang akan terjadi di wilayah Jabodetabek. /Pixabay/

KABAR PRIANGAN-Kabar tentang akan adanya badai dahsyat di wilayah Jabodetabek pada tanggal 28 Desember 2022 sempat membuat sebagian masyarakat khawatir.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu salah seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memaparkan potensi hujan ekstrem hingga badai dahsyat akan terjadi pada 28 Desember 2022.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menepis bahwa yang terjadi bukan badai dahsyat yang akan terjadi di wilayah Jabodetabek pada tanggal tersebut, namun potensi cuaca ekstrim.

Baca Juga: Wabup Sumedang Sebut Pendidikan Agama Tersisihkan oleh Pendidikan Umum

Terkait informasi prediksi badai dahsyat yang sempat menjadi dasar para pengambil kebijakan, pakar Klimatologi di Pusat Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin memprediksi cuaca ekstrem yang bakal terjadi pada Rabu 28 Desember 2022.

Menanggapi hal itu, Kepala BRIN Handoko mengungkapkan bahwa prediksi cuaca hujan ekstrem hingga badai dahsyat yang dikeluarkan oleh Erma Yulihastin itu bersifat personal, bukan resmi yang dikeluarkan oleh BRIN.

"Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," tegas Tri Handoko dalam keterangan resminya pada hari ini, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Dinkes Sumedang Catat Hanya 5 Kali Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Liburan

Menurut Handoko, akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya, di dalam komunitas ilmiah.

“Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas,” ungkap Handoko.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x