Duh, Baru Sepekan Diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sarana di Alun-alun Singaparna Tasikmalaya Rusak

20 Januari 2023, 19:50 WIB
Sejumlah sarana di Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya diketahui sudah banyak yang rusak, Jumat 20 Januari 2023. Diantaranya pagar pembatas jebol, tiang pagar patah, hingga instalasi lampu hias copot.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Meski baru satu pekan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejumlah sarana di Taman Alun alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya diketahui sudah banyak yang rusak. Diantaranya pagar pembatas jebol, tiang pagar patah, hingga instalasi lampu hias copot.

Beberapa kerusakan Taman Alun alun Singaparna tersebut segera dilaporkan dan langsung diperbaiki. Seperti pengelasan kembali pada tiang besi pagar dan pembatas yang jebol serta memasang kembali instalasi lampu yang telah copot.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tantribum) pada Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Safa'at, mengatakan, dari hasil monitoring Satpol PP terhadap fasilitas Taman Alun alun Singaparna ditemukan beberapa fasilias  yang rusak.

Baca Juga: Kebakaran Pagi Hari di Salawu Tasikmalaya, Dua Rumah Warga Ludes

Pihaknya pun segera menghubungi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) untuk dilakukan perbaikan. "Ya sudah banyak ditemukan kerusakan, tapi tadi sudah diperbaiki kembali oleh Dinas PU seperti dilakukan pengelasan," ujar dia, Jumat 20 Januari 2023.

Untuk menjaga agar tidak sampai banyak kerusakan,  pihaknya mengimbau agar diperbanyak papan penanda peringatan di titik-titik tertentu. Sehingga masyarakat agar lebih paham dan ikut merawat keberadaan Alun-alun Singaparna.

Selain itu, anggota Satpol PP pun ditempatkan agar terus melakukan pengawasan.

Baca Juga: Jalan Penghubung 2 Objek Wisata di Pangandaran Segera Selesai, Dari Pantai Batukaras ke Madasari Cukup 5 Menit

Safa'at pun mengimbau masyarakat agar sama-sama saling menjaga dan merawat sarana dan prasarana di Taman Alun alun Singaparna yang telah dibangun itu.

"Kami minta untuk saling menjaga dan merawat karena Taman Alun alun Singaparna ini merupakan ikon ibu kota Kabupaten Tasikmalaya. Jangan sampai dirusak dan harus sama-sama menjaga," katanya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus kendaraan dan lalu lintas di seputaran Taman Alun alun Singaparna, Satlantas Polres Tasikmalaya bersama Satpol PP akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga: Nur Saefuloh Petani Milenial dari Cihaurbeuti Ciamis, Pemasok Saladah Bokor Minimal 4 Kuintal/Hari

Ketentuan tersebut dikeluarkan atas hasil rapat koordinasi (rakor) pemerintah daerah diwakili Dinas Satpol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjaga sarana dan prasarana taman serta Satlantas Polres Tasikmalaya sebagai pengatur arus lalu lintas. Selain pengaturan arus lalu lintas, penempatan anggota akan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan fasilitas dan sarana publik di Taman Alun alun Singaparna agar tidak dirusak.

Menurut Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Yudi Sadikin, mpihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah atau Satpol PP soal pengaturan arus lalu lintas di seputaran Taman Alun alun Singaparna.

"Kami tadi sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah. Intinya  siap menjaga ketertiban lalu lintas di seputaran Taman Alun alun Singaparna agar tidak terjadi kemacetan," ujar Yudi.*



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler