Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerasan dengan Mengaku Anggota BIN, Pelaku Diamankan Kodim 0613 Ciamis

2 Maret 2023, 11:21 WIB
Mengaku sebagai anggota Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN), personel TNI dari Kodim 0613/Ciamis amankan terduka pelaku penipuan dan pemerasan, Senin (27/02/2023) kemarin. / kabar-priangan.com/Dok. Kodim 0613/Ciamis./

KABAR PRIANGAN - Mengaku sebagai anggota Polri yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN), pelaku beserta istrinya ditangkap anggota TNI dari Kodim 0613/Ciamis.

Penangkapan anggota BIN gadungan ini terjadi Senin (27/02/2023) kemarin, pukul 16.45 WIB di Dusun Linggaharja, RT 01/RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis.

 Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol. menjelaskan, pelaku bernama Alex Brata ditangkap setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

"Setelah itu kita lakukan penyelidikan oleh Unit Intel Kodim 0613/Ciamis dan Intel Polsek Rancah, Polres Ciamis," ungkapnya, Kamis 02 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bogor yang Murah dan Hits, Nomor 3 Mudah Dijangkau dengan Kereta!

Setelah bukti yang dikantongi cukup kuat, anggota Unit Intel Kodim 0613/Ciamis Sertu Agus Widodo bersama Kanit Intel Polsek Rancah Polres Ciamis Aipda Erus menangkap anggota BIN gadungan itu.

"Kami tangkap dan diamankan di kediaman Bapak Nono, korban dari Alex Brata. Dimana kami melakukan skenario untuk memancing pelaku bersama istri untuk datang ke rumah korban Nono Suharno," jelasnya.

Lanjut Letkol Inf Wahyu, pelaku melakukan aksinya bersama sang istri dan melakukan pemerasan kepada Nono, warga Tambaksari.

"Jadi ada pelaporan dari masyarakat menjadi korban pemerasan, karena yang bersangkutan mengaku anggota Polri penugasan BIN. Penangkapan ini setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku," paparnya.

Baca Juga: Siap-siap! Kemenhub Sediakan 10 Ribu Slot untuk Kirim Motor Gratis pada Mudik Lebaran 2023

Dari tangan pelaku Kodim 0613/Ciamis menemukan KTA dengan logo BIN, Kartu Badan Kepegawaian Negara atas nama Alex Brata.

"Kita juga amankan sepatu PDL, PDH dengan logo TNI - AD, masker kulit berlogo BIN, topi pet hitam (perwira), senjata tajam jenis samurai, mobil jenis Toyota Altis nomor polisi B 1545 EEP," terangnya.

Mengingat pelaku merupakan warga sipil, Kodim 0613/Ciamis telah menyerahkan tersangka bersama istrinya kepada pihak Kepolisian.

"Selain itu ada barang bukti pemerasan berupa bukti transfer melalui BRI Link dan Brimo korban (Nono Suharna) dengan total kerugian lebih kurang Rp 300 juta," imbuh Letkol Inf Wahyu.

Baca Juga: 6 Tips Mengajarkan Anak Berpuasa Ramadhan, Nomor 3 Sering Diabaikan Orangtua

Hingga saat ini, Kodim 0613/Ciamis masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya yang bernama Aef. Pasalnya pelaku masuk dalam sindikat penipuan dan pemerasan di berbagai wilayah.

"Berdasarkan pengakuan pelaku kepada kami ada kurang lebih 65 orang yang tersebar di berbagai wilayah dengan mengaku sebagai anggota BIN, baik dari unsur TNI maupun Polri," tegasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak mudah percaya. Salah satunya, ketika ada seseorang yang mengaku dari institusi TNI-Polri.

Baca Juga: Cek Jadwal Pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023: Big Match Persija Jakarta vs Persib Bandung Ditunda

"Kalau ada yang seperti itu, cepat melaporkan ke pihak keamanan," pungkasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler