Banyak Pengunjung Ngabuburit, PKL Tetap Bertahan di Alun-alun Singaparna, Satpol PP Mengancam Bertindak Tegas

26 Maret 2023, 21:25 WIB
Meski sempat dilakukan penertiban oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya beberapa waktu lalu, hingga kini para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih tetap bertahan berjualan di area Taman Alun alun Singaparna, Minggu 26 Maret 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Meski sempat dilakukan penertiban oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya beberapa waktu lalu, hingga kini para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih tetap bertahan berjualan di area Taman Alun alun Singaparna.

Para PKL berdalih tetap berjualan di Taman Alun alun Singaparna karena lokasi tersebut dinilai representatif dan menguntungkan. Sebab hampir setiap hari, khususnya di bulan Ramadan ini  Alun alun Singaparna selalu dipadati dengan pengunjung.

Alasan lainnya, para PKL bertahan berjualan karena sejauh ini tidak ada tempat bagi mereka berjualan. Sebab di sisi lain mereka mengaku terdesak oleh kebutuhan hidup. Mereka pun kembali berjualan ke lokasi Alun alun Singaparna lantaran tidak ada tempat lain yang menurut mereka cukup representatif. 

Baca Juga: Jasad Pemancing yang Hilang di Sungai Cisaruni Tasikmalaya Ditemukan di Sungai Ciwulan, Hanyut Sejauh 40 Km

"Mau bagaimana lagi, Pak, kami terpaksa berjualan disini karena saat ini sangat ramai pembeli. Banyak warga yang datang ngabuburit di alun-alun ini, dagangan kami pun cukup laku di sini," kata salah seorang PKL, Muhidin (30), Minggu 26 Maret 2023.

Muhidin mengaku dirinya tidak mengetahui aturan pemerintah yang mengatur tidak boleh berjualan di lokasi alun alun. Sehingga ia pun merasa santai-santai saja karena merasa di tempat umum yang bebas siapa saja masuk dan berjualan.

Pedagang lainnya, Muksin (34), mengatakan memang sekitar seminggu lalu ada ada penertiban yang dilakukan oleh petugas. Tetapi dirinya kembali berjualan di lokasi alun alun karena melihat banyak lagi pedagang yang berjualan di sana. "Kalau saya pribadi ikut saja, jika memang tidak boleh berjualan di alun-alun, maka ada lokasi yang disediakan kemana kami pindah," ucap dia.

Baca Juga: Hati-hati Penipu Mengaku Penyalur Bantuan untuk Masjid Masih Berkeliaran di Ciamis, Nama Sekda Tatang Dicatut

Sementara itu, Paguyuban Pedagang Alun alun Singaparna (PPAS) tetap menuntut relokasi atau tempat bagi para PKL yang sudah terdata. PPAS akan melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dengan Satpol PP, dinas dan stakeholder terkait dalam mencari solusi penempatan PKL.

Ketua Paguyuban Pedagang Alun alun Singaparna (PPAS) Jajang Saefulloh mengatakan, terkait solusi penempatan para PKL, PPAS akan menindaklanjuti atau komunikasi dengan pertemuan dengan Satpol PP, Dinas Perdagangan juga beberapa instansi terkait lain. Pihaknya siap duduk bersama menyikapi masalah PKL.

"Kita lihat saja hasilnya sebab masih menunggu hasil komunikasi. Nanti ke depannya melakukan upaya agar PKL tetap bisa terfasilitasi, mendapatkan tempat,” kata Jajang.

Baca Juga: Kebakaran Siang Bolong di Cisaga Ciamis, Tempat Pengeringan Kelapa Ludes

Ia menyebutkan, para PKL tetap ingin berjualan karena kebutuhan ekonomi dan sebagainya. Terlebih saat ini bulan Ramadhan dan akan menghadapi lebaran. "Jadi, selain ditertibkan harus difasilitasi oleh pemerintah daerah," ucap Jajang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tobroni mengatakan, saat ini masih terus dilakukan sosialisasi untuk penertiban. Setelah ada penertiban pekan kemarin, pihaknya akan bertindak tegas terhadap PKL yang memaksa berjualan di areal Taman Alun alun Singaparna. 

"Sebab ini kan sudah jelas ada aturannya yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Trantibum, tidak boleh berjualan di area alun-alun. Makanya bila bandel akan kami tindak tegas karena sudah ada aturannya," kata Dadang.***



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler