Singaparna Titik Rawan Macet Arus Mudik-Balik Lebaran 2023, Polres Tasikmalaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

11 April 2023, 09:32 WIB
Suasana sekitar Pasar dan Alun-alun Singaparna yang kerap menjadi titik lokasi kemacetan kendaraan saat arus balik dan mudik lebaran, Senin (10/4/2023). /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Polres Tasikmalaya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di Pusat Kota Singaparna selama arus mudik dan balik Lebaran 2023. Hal itu mengingat kawasan ini menjadi salahsatu titik rawan kemacetan arus lalulintas.

Penyebabnya beragam, mulai dari aktivitas pasar, parkir sembarangan hingga keberadaan delman yang kerap mangal dan berlalulalang disana.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, mengutarakan untuk antisipasi terjadinya kemacetan selama arus mudik dan balik di Pusat Kota Kabupaten Tasikmalaya lebih tepatnya di Alun-Alun Singaparna, makan pihaknya akan melaksanakan Cara Bertindak (CB) dengan pengalihan-pengalihan arus lalu lintas.

Baca Juga: Lagi Nunggu Sahur, Seorang Pelajar Dikeroyok Berandalan Bermotor. Dua Ditetapkan Tersangka, Seorang DPO

Hal itu baik dari simpang tiga kudang, maupun dari perempatan Jl. Muktamar Cipasung, hingga di pertigaan Rancamaya dan Jl. Baru Tinawati.

"Tentu rekayasa itu akan kita laksanakan, bila memang terjadi kepadatan kendaraan. Maka kami segera lakukan rekayasa arus lalulintas," jelas Abdhi, Senin 10 April 2023.

Abdhi menjelaskan, berkaitan dengan berbagai hal yang akan menjadi potensi kemacetan dipusat kota, seperti delman, becak, PKL, angkutan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kepadatan di wilayah Singaparna, maka mereka akan diberikan sosialisasi. Baik yang berlokasi di alun-alun maupun di lokasi jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga: 5 Jurusan Sepi Peminat di UPI, Sebagai Rekomendasi Pilihan Kedua dengan Peluang Masuk Besar Via UTBK SNBT 2023

"Itu akan kita alokasikan sehingga tidak menggangu kelancaran arus saat mudik dan balik lebaran nanti," kata dia.

Seperti tahun sebelumnya, untuk kendaraan delman sempat tidak diperbolehkan beroperasi sementara waktu, selama arus mudik lebaran nanti. Hal itu karena dikhawatirkan akan menjadi penyebab kemacetan. Namun hal itu merupakan kebijakannya ada dari Pemerintah Daerah.

"Itu kebijakannya ada di pemerintah daerah. Sementara bila tidak seperti itu, (dilarang beroperasi,-red), maka akan diberikan sosialisasi mereka kemana, tidak menggangu jalur utama arus mudik lebaran," papar Abdhi.

Baca Juga: Itikaf: Pengertian, Tata Cara, Syarat, dan Hal yang Membatalkan

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Komonikasi dan Informasi Kabupaten Tasikmalaya, Ruslan Munawar mengatakan, bahwa berkaitan rencana pemetaan di pusat kota, Alun-alun Singaparna dan untuk antisipasi kemacetan, pihaknya belum bisa memetakan. Rencananya pemetaan akan dilakukan setelah pihaknya melakukan rakor lintas sektoral.

"Saat ini belum ada rencana pemetaan. Karena, baru akan ada rapat berkaitan rencana itu," kata Ruslan.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler