Hari Ketiga, Baru Dua Parpol yang Mengonfirmasi untuk Daftar ke KPUD Kota Tasikmalaya  

3 Mei 2023, 19:30 WIB
Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Ade Zaenul.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

 

KABAR PRIANGAN - Sampai hari ketiga pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu 3 Mei 2023, belum ada satupun parpol yang melakukan pengajuan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tasikmalaya.

Dari 18 partai peserta pemilu, baru dua parpol yang mengonfirmasi untuk melakukan pendaftaran yakni pada 7 Mei 2023 Partai Gelora dan Partai Bulan Bintang yang berencana daftar pada 13 Mei 2023.

Adapun parpol lainnya, diantaranya PKS ketika dikonfirmasi kabar-priangan.com, berencana daftar pada 8 Mei sesuai dengan nomor urut partainya. "Insya Allah kami melakukan pendaftaran pada 8 Mei 2023 sesuai nomor urut," kata Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya Yadi Mulyadi.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Landa Ciamis, Semalam 5 Kecamatan Diterjang Banjir dan Longsor

Sementara Sekretaris DPD PAN Kota Tasikmalaya Enan Suherlan memastikan pihaknya baru melengkapi persyaratan. "Kami baru menyelesaikan persyaratan termasuk psikotes. Kami menunggu waktu yang tepat untuk mendaftar," kata Enan saat menghadiri halal bil halal di Stadion Dadaha Rabu 3 Mei 2023.

Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Ade Zaenul membenarkan belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan diri. "Mungkin masih melengkapi persyaratan," kata Ade.

Disinggung soal kemungkinan setiap parpol mendaftarkan diri saat injury time, Ade tak mempersoalkannya. Pihaknya mengaku sudah siap mengantisipasi itu. Namun ia meminta jika persyaratan sudah siap, segera mengonfirmasi waktu pendaftarannya. "Saat ini baru ada dua parpol yang mengonfirmasi akan ajukan bacaleg. Sisanya belum ada yang konfirmasi," kata Ade.

Baca Juga: Puluhan Hektar Sawah dan Ratusan Kolam Ikan di Baregbeg Ciamis Terancam Kekeringan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah melakukan pemetaan. Untuk mengantisipasi penumpukan saat pendaftaran, KPU gencar melakukan koordinasi dengan parpol agar menyiapakan dokumen pengajuan dengan maksimal.***

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler