KPU Lakukan Sejumlah Upaya untuk Cegah Korban Jiwa Petugas KPPS Pemilu 2024

- 3 Mei 2023, 15:48 WIB
KPU persiapkan beberapa langkah untuk antisipasi korban jiwa anggota KPPS Pemilu 2024.
KPU persiapkan beberapa langkah untuk antisipasi korban jiwa anggota KPPS Pemilu 2024. /Antara/

 


KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa upaya untuk mengatisipasi adanya korban jiwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemutusan Suasa (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dilansir dari antaranews.com pada 3 Mei 2023, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa petugas KPPS yang direkrut oleh KPU berada dalam kondisi sehat dan layak untuk menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Kami memastikan bahwa badan ad hoc, dalam hal ini KPPS, yang akan kami rekrut pada Desember 2023 dan Januari 2024 sehat dan layak dalam menyelenggarakan pemungutan suara,” kata Idham.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan di Kantor MUI Jakarta

Sebagaimana yang diketahui bahwa dalam Pemilu serentak yang diadakan pada tahun 2019 lalu, beberapa petugas KPPS meninggal dunia ketika atau setelah menjalankan tugasnya. Beberapa korban jiwa tersebut diduga terjadi akibat kecapaian.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada tanggal 5 Mei 2019, hampir di seluruh Provinsi di Indonesia terdapat petugas KPPS yang meninggal dunia.

Sebanyak 9 orang dari Provinsi Sumatera Utara, 7 orang dari Prov. Riau, 4 orang dari Sumatera Barat, 6 orang dari Jambi, 4 orang dari Kepulauan Riau, 31 orang dari Sumatera Selatan.

Baca Juga: Pengurus Pesantren di Tasikmalaya Sebut Pemerintah Tidak Sowan saat Gelar Halal Bihalal

Lalu 1 orang dari Bangka Belitung, 7 orang dari Bengkula, dan 23 orang meninggal dunia dari Provinsi Lampung. Di Pulau Jawa, 23 orang meninggal dari Provinsi Banten, 29 orang dari DKI Jakarta, 18 orang dari Jawa Barat, 44 Jawa Tengah, 10 orang dari D.I Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x