Faktor Ekonomi dan Gaya Hidup Picu Puluhan ASN di Pangandaran Ajukan Cerai

- 6 Juni 2024, 17:00 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman di ruang kerjanya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman di ruang kerjanya. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Faktor ekonomi dan gaya hidup membuat puluhan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran ajukan izin cerai sepanjang tahun 2023.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, jumlah pengajuan izin cerai tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 15 ASN.

"Pengajuan izin cerai ASN tahun 2023 sekarang tercatat sebanyak 21 ASN. Artinya meningkat dibanding tahun 2022, setiap alasan yang diajukan cukup beragam. Kalau pengajuan izin cerai alasannya beragam, kebanyakan karena faktor ekonomi," kata Wawan, Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Pangandaran Mulai Didatangi Konsumen

Wawan menambahkan, dirinya juga menyoroti soal gaya hidup ASN saat ini yang terlalu hidup mewah ataupun tidak kontrol diri. 

"Kalau misalkan faktor ekonomi kan dilihat dari gaya hidup. Kebanyak diduga manajemen keuangannya tidak teratur," ucapnya.

Menurutnya, manajemen keuangan keluarga jadi permasalahan besar bagi ASN. Bahkan, kata dia, sebanyak 85 persen ASN lingkup Pemkab Pangandaran tahun 2022 menggadaikan sertifikatnya.

Baca Juga: Mengenal Seni Lebon, Tradisi Penyelesaian Sengketa Jawara di Pangandaran

"ASN yang menggadaikan sertifikat ada 85 persen di lingkup Pemkab Pangandaran itu tahun 2022," katanya.

Ia menjelaskan, ASN yang mengajukan izin cerai kebanyakan berada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah