Pemkab Garut Siapkan Asuransi Tani untuk Minimalisasi Dampak Kemarau

27 Juli 2023, 19:20 WIB
Kepala Dinas Pertanian Garut, Beni Yoga menyatakan kemarau yang melanda wilayah Kabupaten Garut telah menimbulkan dampak kekeringan akibat kurangnya pasokan air. /kabar-priangan.com/Aep Hendy /

KABAR PRIANGAN - Musim kemarau yang melanda wilayah Kabupaten Garut telah menimbulkan dampak kekeringan akibat kurangnya pasokan air. Salah satu yang terdampak adalah sektor pertanian di sejumlah daerah di Garut. 

Untuk mengurangi kerugian yang dialami para petani akibat kemarau, Pemkab Garut melalui Dinas Pertanian (Dispertan) pun menyiapkan sejumlah program. Salah satunya program asuransi pertanian untuk meminimalisasi dampak kemarau. 

Kepala Dispertan Kabupaten Garut, Beni Yoga, menyebutkan saat ini pihaknya telah mendaftarkan 2 ribu hektare lahan pertanian masuk asuransi untuk meminimalisasi kerugian dampak kemarau. Lahan seluas 2 ribu hektare itu merupakan lahan pertanian komoditas padi dan jagung. 

Baca Juga: Sebanyak 17 Kecamatan di Kabupaten Garut Berpotensi Kekeringan

Disebutkannya, musim kemarau telah menyebabkan pasukan air kurang sehingga banyak lahan pertanian yang kekeringan. Hal ini tentu dapat menimbulkan kerugian besar bagi para petani karena bisa jadi akan terjadi gagal tanam bahkan gagal panen. 

"Jika hal ini sampai terjadi, maka tentu para petani tidak akan bisa bertani lagi di musim tanam berikutnya. Oleh karenanya agar meraka bisa kembali bertani, kita daftarkan asuransi untuk meminimalisasi dampak kemarau," ujar Beni, Kamis, 27 Juli 2023.

Bagi lahan pertanian seluas 2 ribu hektare yang saat ini sudah didaftarkan dalam asuransi usaha tani, imbuh Beni, apabila terjadi kekeringan sampai kegagalan panen, akan ada pembayaran klaimnya. Untuk sementara, lahan yang dimasukan masih terbatas pada komoditas padi dan jagung. 

Baca Juga: Bupati Arahkan ASN Garut Bayar Zakat ke Baznas, Bisa Terkumpul Rp2.5 Miliar

Menurutnya, asuransi usaha tani ini merupakan program pemerintah pusat. Untuk saat ini, Kabupaten Garut mendapatkan jatah atau kuota sebanyak 2 ribuan hektar yang akan mendapatkan asuransi yang difokuskan pada lahan pertanian padi dan jagung.

Untuk tahun depan, tutur Beni, ia menargetkan luas lahan yang akan mendapatkan asuransi bisa bertambah dari yang sekarang. Paling tidak tahun depan bisa mencapai 5 ribuan hektare sudah bisa terdaftar untuk mendapatkan asuransi pertanian.

"Program asuransi tani itu memiliki kewajiban iuran sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Adapun klaim keuntungan jika ada pertanian yang rusak atau gagal panen bisa diklaim sebesar Rp6 juta per hektare," katanya.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Polisi Tangkap Berandal Motor di Garut

Beni menyampaikan, iuran asuransi tersebut selama ini tidak dibebankan kepada para petani. Pembayarannya disubsidi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.  

Ia merinci, dari iuran sebesar Rp180 ribu yang harus dibayar, pemda hanya wajib membayar Rp36 ribu sedangkan sisanya dibayar oleh pemerintah pusat.

Diharapkannya, dengan adanya asuransi pertanian ini bisa memberikan ketenangan kepada petani. Mereka tidak akan mengalami kerugian terlalu besar akibat gagal panen yang dialami yang merupakan dampak dari kemarau. 

Baca Juga: Pengelolaan Kawasan Wisata Situ Bagendit Garut akan Dikelola oleh Pihak Ketiga

"Dengan adanya asuransi pertanian ini, sangat besar manfaatnya karena bisa menyelamatkan para petani. Itulah kenapa saya selalu mengusulkan komunitas pertanian di Garut untuk daftar asuransi karena saat ini baru petani padi dan jagung yang terdaftar," ucap Beni.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler