Manfaatkan DBHCHT, Diskanak Sumedang Alokasikan Bantuan Ternak untuk Petani

28 November 2023, 21:50 WIB
Diskanak Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi pemanfaatan DBHCHT. Penggunaan dana tersebut dialokasikan oleh Diskanak Sumedang untuk bantuan berupa ternak kepada para petani tembakau di Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna /

KABARA PRIANGAN - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penggunaan dana tersebut dialokasikan oleh Diskanak Sumedang untuk bantuan berupa ternak kepada para petani tembakau di Sumedang.

"DBHCHT memberikan manfaat yang cukup besar bagi daerah, karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," ujar Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang Yosep Susandi Ruhiyat.

Baca Juga: Masuki Masa Kampanye Pemilu 2024, ASN di Sumedang Harus Jaga Netralitas

Menurutnya, dari alokasi anggaran DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Sumedang, 35 persennya digunakan untuk daya beli dan kesejahteraan para petani tembakau.

"Kami dari Diskanak dana itu dialokasikan untuk penambahan modal kepada masyarakat petani tembakau. Dimana para petani tersebut diberikan bantuan modal berupa bantuan ternak domba dan budidaya lele,” ucap Yosep.

Bantuan modal ternak dan budidaya lele tak lain bisa menopang kesejahteraan petani tembakau. Karena selain bisa produksi tembakau, petani juga memiliki peluang ekonomi dari ternak yang dipeliharanya.

Baca Juga: Tembakau Sumedang, Berkualitas Tinggi Namun Belum Bisa Masuk Industri Rokok Raksasa

Kata dia, kelompok petani tembakau diberi bantuan rata-rata hampir 18-30 ekor per kelompok. Namun, karena kelompok penerima manfaat dari anggaran DBHCHT ini sangat banyak yaitu lebih dari 30 kelompok, sehingga kelompok yang belum mendapatkan pada tahun ini tetap akan mendapatkan dari sistem perguliran.

Yosep memastikan, untuk penyaluran dana DBHCHT tidak lari dari keputusan PMK yang sudah ditetapkan.

"Apabila sasarannya bukan petani tembakau tentunya ini ada kesalahan dan kami upayakan untuk DBHCHT ini sesuai dengan sasaran yang sudah ditetapkan dalam PMK,” tegasnya.

Baca Juga: Tidak Hanya di Sumedang, Ini 7 Rekomendasi Martabak Lezat di Garut yang Rasanya Bikin Nagih

Kemudian untuk sasaran yang kedua yaitu stunting, sesuai instruksi kalau ada petani tembakau yang keluarganya berpotensi stunting maka diupayakan untuk memberikan protein ikan.

"Dengan DBHCHT ini, kami mengembang program kolam terpal untuk budidaya lele dan ikan nila, dengan harapan dapat membantu dari segi protein ikan bagi para petani tembakau di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler