Pemkot Tasikmalaya Gelontorkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Pembangunan Kantor Damkar

21 Februari 2024, 21:06 WIB
Lokasi markas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya yang selama ini numpang di lokasi Depo Ikan Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kota Tasikmalaya di tahun 2024 ini telah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk bangun Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berlokasi di Depo Pasar Ikan, Jalan Letnan Harun, Sukarindik, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Dengan demikian keinginan Damkar Kota Tasikmalaya untuk memiliki bangunan kantor akan segera terealisasi. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman menyebut lokasi untuk pembangunan kantor Damkar dinilai sangat strategis karena selain memiliki luas lahan yang cukup juga sumber air yang memadai.

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Tembus Hingga 120 Kasus, Warga Wajib Lakukan PSN

Dengan anggaran Rp1 miliar kata Ucu, pengerjaan bangunan Kantor Damkar akan segera dilakukan di atas bekas kolam ikan Depo Ikan Indihiang yang ditargetkan akan rampung di tahun yang sama. 

Selama ini kata dia, selama berdiri Damkar belum pernah memiliki sarana dan prasarana kantor yang memadai.

Bahkan selepas berkantor di eks Terminal Cilembang, Damkar Kota Tasikmalaya numpang di lokasi Depo Ikan Indihiang.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Darurat Sampah, Anggaran Penanganan Rp13 Miliar Dinilai Tak Cukup

Padahal, gedung atau kantor kata Ucu, merupakan fasilitas yang paling utama harus dimiliki Damkar. 

Pasalnya, selama tidak memiliki gedung, peralatan mulai dari kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) hingga kendaraan operasional disimpan begitu saja ditempat terbuka sehingga rentan alami kerusakan. 

"Apalagi, fire truck yang ada dibiarkan begitu saja terparkir terkena sinar matahari dan juga hujan secara langsung berpotensi cepat rusak," katanya.

Baca Juga: Universitas Perjuangan Tasikmalaya Berkonsep Wawasan Konservasi dan Hutan Kampus

Diusulkan Menjadi Dinas 

Selain itu kata Ucu, gedung juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari menerima informasi yang harus sampai ke Damkar, kesiapsiagaan petugas Damkar, Penjagaan fasilitas Damkar dan memyimpan berbagai sarana- prasarana yang dimiliki oleh Damkar. 

"Dengan begitu ketika gedung pun tidak dimiliki Damkar bagaimana kami dikatakan bisa siap bekerja. Jadi keberadaan gedung adalah sebuah keharusan dan wajib adanya," imbuhnya.

Selain membangun gedung kata Ucu, pihaknya bahkan berniat untuk mengusulkan Damkar Kota Tasik menjadi dinas secara mandiri. Usul itu muncul lantaran melihat peran regu pemadam itu sangat penting karena lebih dari sekadar padamkan api. 

Baca Juga: Beras Mahal Picu Ratusan Penggilingan Padi di Kota Tasikmalaya Terancam Gulung Tikar

"Memasuki 2024, Damkar ini bukan hanya sebatas bidang tapi mutlak harus menjadi dinas. Karena, memiliki peran layanan yang sangat mendasar untuk masyarakat,” ungkap Ucu. 

Perlu diketahui sambung Ucu, walaupun sejak tahun 2021 petugas Damkar bekerja numpang di depo ikan dengan sarana dan prasarana yang sangat terbatas, petugas tidak pernah cengeng dan tidak mengundurkan semangat mereka terkait layanan kemanusian untuk masyarakat.

Makanya kata Ucu, setelah bergabung di BPBD, pihaknya ingin Damkar bisa nyaman dalam menjalankan tugas sehingga akan terus diupayakan untuk mendapatkan tempat yang representatif dan status yang lebih jelas," katanya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler