Warga Leuwigoong Garut Laporkan Pungli Uang Ganti Rugi Tol Getaci oleh Pihak Desa

28 Februari 2024, 18:17 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Getaci. Warga juga mempertanyakan adanya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak pemerintahan desa setempat terhadap uang ganti rugi. /kabar-priangan.com/DOK Tangkap layar/

KABAR PRIANGAN - Ungkapan rasa syukur disampaikan masyarakat Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut karena uang ganti rugi (UGR) lahan yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasik-Cilacap (Getaci) akhirnya cair. 

Namun di sisi lain, warga juga mempertanyakan adanya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak pemerintahan desa setempat terhadap UGR. 

Adanya pungli yang dilakukan pihak pemerintahan Desa Margacinta terhadap UGR ini tentu sangat disesalkan warga. 

Baca Juga: 10+ Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits 2024, Dijamin Bikin Betah Saat Berlibur ke Sini!

Tak terima dengan perlakuan pihak pemerintahan desa, warga pun kemudian memutuskan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian. 

Salah seorang warga yang menjadi korban pungli, menyebutkan pihak desa meminta warga yang telah menerima UGR Tol Getaci menyetor sebesar 2,5 persen dari total UGR yang mereka terima. Sedangkan UGR yang ia terima mencapai Rp1,3 miliar. 

"Saya menerima uang ganti rugi sebesar Rp1,3 miliar dan saya diminta menyetorkan ke pihak desa 2,5 persen-nya," tulis ENJ, salah seorang warga korban pungli sebagaimana tercantum dalam surat laporannya. 

Baca Juga: Harga Beras Semakin Melambung, Warga Garut Serbu Pasar Murah

Dia yang tak terima dengan aksi pungli yang dilakukan pihak desa pun kemudian melaporkan hal itu ke Polres Garut. Ia pun berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya tersebut. 

ENJ menerangkan kronologi pungli yang dilakukan pihak Desa Margacinta terhadap dirinya. Hal ini berawal dari tanah miliknya yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Getaci. 

Sebagai kompensasi dari lahannya yang terdampak pembangunan Tol Getaci itu, dirinya pun mendapatkan UGR sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Pj Bupati Garut Tekankan Mal Pelayanan Publik Layani dengan Cepat dan Tepat

Saat terjadi pencairan, tiba-tiba pihak desa meminta agar dirinya menyetorkan 2,5 persen dari total UGR yang diterimanya atau sebesar Rp97 juta. 

Menurutnya, di Desa Margacinta, ada beberapa warga yang juga lahannya terdampak pembangunan Tol Getaci. Sama seperti dirinya, mereka pun diminta untuk menyetor sebesar 2,5 persen ke pihak desa. 

"Saya tidak tahu untuk apa pungutan yang dilakukan pihak desa itu karena saya tidak mendapatkan penjelasan. Saya berharap pihak Polres Garut mengkaji serta memproses secara hukum kasus pungli UGR yang dilakukan pihak pemerintah Desa Margacinta ini karena ini jelas pemerasan," katanya. 

Baca Juga: Petugas KPPS di Garut Alami Gangguan Kejiwaan, Ini Penjelasan KPU

Turunkan Tim

Ketika dimintai tanggapannya tentang hal tersebut, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin mengaku kaget. Ia pun menyatakan baru menerima informasi tersebut setelah dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan. 

"Saya baru mendengar saat ini tentang adanya pungli UGR di Desa Margacinta, Leuwigoong. Saya akan coba menggali sejauh mana kebenaran dari informasi ini," ujar Barnas saat ditemui seusai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Rabu, 28 Februari 2024.

Barnas menegaskan, pemerintah tentu sangat tidak membenarkan adanya aksi pungli termasuk untuk UGR Tol Getaci yang diterima warga. Dia berjanji untuk menindaklanjuti informasi ini, bahkan bila diperlukan akan menurunkan tim khusus.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan, Ini 3 Tempat Wisata Hits di Garut yang Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga Saat Munggahan

Ia mengingatkan, seluruh aparatur pemerintah harus selalu taat terhadap aturan. Jika sampai ada aparatur pemerintah yang melanggar aturan, tentu akan ada penindakan. 

Mengingat kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polres Garut, Barnas pun menyatakan dirinya akan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polres Garut sebelum menentukan tindakan apa yang akan dilakukan.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler