Hari Ketiga, 20 Kecamatan di Garut Melaporkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

3 Maret 2024, 17:17 WIB
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas Tarogong kaler, Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Hari ketiga, pada Minggu 3 Maret 2024 proses rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dilakukan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut berjalan lancar. Pelaksanaan yang dilalukan di Ballroom Hotel Harmoni, Cipanas, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut itu dijaga ketat aparat kepolisian.

Hingga Sabtu, 2 Maret 2024 malam, sebanyak 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Murah di Garut Dekat Citimall: Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Pekan, No 3 Top Banget!

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan pembacaan rekapitulasi per kecamatan memakan waktu sekitar 60 sampai 90 menit. 

Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, kendala muncul dalam ketepatan waktu pelaksanaan rekapitulasi.

"Misalkan kita sepakat memulai jam 9 tapi lewat beberapa menit, setiap istirahat break, misalkan 1 jam pas dibuka, ternyata lebih dari 1 jam, itu yang menjadi kendala- kendala, ketepatan waktu kaitan dengan masa break, sehingga setidaknya itu memotong menyita waktu untuk dalam proses rekapitulasi," ujarnya.

Baca Juga: Operator Tertimbun Longsor di Lokasi Galian Pasir Banyuresmi Garut, Penyelamatan Berlangsung Dramatis

Dian menyatakan proses rekapitulasi berjalan lancar, jikalau ada saksi yang melayangkan keberatan mengenai pembacaan rekapitulasi yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut bisa diselesaikan ketika dilakukan cross check data.

"Mungkin itu salah satu kendala tapi sampai sejauh ini hasil pencocokan berjalan dengan lancar, kita pun nanti di akhir akan ada proses pencermatan kembali hasil pleno, sebelum dokumen itu ditandatangani bersama," ucapnya.

Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan efisien, termasuk mempertimbangkan pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi, agar target waktu bisa selesai sebelum hari Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Garut Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Baznas Awards 2024, Berkat Regulasi dan Hibah

"Pertama kita ngukur dulu nih hari ini (Sabtu, (2/3/2204)), dari pagi sampai malam hari ini, kita dapat berapa kecamatan, sehingga kita bisa melakukan kalkulasi atas waktu yang tersedia berapa kecamatan sisanya," kata Dian.

Ia berharap proses rapat pleno berjalan lancar tanpa kendala teknis atau non-teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi, sehingga mengesahkan hasil Pemilu di Kabupaten Garut khususnya, dan bisa dilanjutkan terhadap proses rekapitulasi secara berjenjang untuk tingkat provinsi

"Mudah-mudahan lah di Garut ketika kemarin proses pemungutan dan perhitungan suaranya sudah aman, lancar, mudah-mudahan dalam proses rekapnya pun bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler