Ade Ruminah, Bacabup di Pangandaran Minta Lembaga Survei Jaga Kerahasiaan Data

3 Juni 2024, 16:30 WIB
Bakal calon Bupati Pangandaran Ade Ruminah di kediamannya. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki/

KABAR PRIANGAN - Kader Golkar yakni Ade Ruminah yang merupakan bakal calon Bupati (Bacabup) di Pangandaran meminta lembaga survei menjaga kerahasiaan data hasil survei.

Ade Ruminah kini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran selama 2 periode. Pada Pilkada serentak 2024, Ade Ruminah juga diberi tugas oleh partainya untuk maju sebagai Bacabup Pangandaran. 

Untuk mengukur elektabilitas popularitas dirinya, Golkar menggandeng lembaga survei Poltracking Indonesia. 

Baca Juga: 11 Anggota PKD Kecamatan Cimerak Pangandaran Resmi Dilantik

Hasil survei pertama, Ade berada diurutan keempat dari 13 nama Bacabup yang muncul di Pangandaran. Untuk survei kedua dan seterusnya, Ade pun meminta lembaga survei menjaga keamanan data.

Ade Ruminah mengatakan, ia meminta Poltracking Indonesia ataupun lembaga survei lainnya agar menjaga kode etik ketika hasil survei itu keluar.

"Artinya jangan disebar luaskan. Ya, kami minta Poltracking Indonesia ataupun lembaga survei lainnya agar menjaga kode etik ketika hasil survei itu keluar," kata Ade Ruminah, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Puluhan ODGJ Kategori Berat asal Pangandaran Dievakuasi ke RS Marzoeki Mahdi Bogor

Bayar Lembaga Survei

Ade Ruminah menambahkan, yang berhak berbicara untuk publikasi itu tentu dari Golkar sendiri yang memang sudah membayar lembaga survei. "Kami kan yang membayarnya. Jangan sampai membuat kita kecewa," ucapnya.

Hal ini harus disampaikan, karena hasil survei pertama ada kebocoran data yang menyebar, terpublikasi dan jelas menguntungkan satu Bacabup lain.

"Bukan tidak boleh mempublikasikan tapi yang berhak mempublikasi adalah dari pihak yang memakai lembaga survei itu, yang sudah membayarnya," kata Ade.

Baca Juga: Lima Partai Koalisi Sepakat Seleksi Balon Bupati Pangandaran, Survei Tertinggi Dadang Okta

Kemudian yang menjadi pertimbangannya adalah belum tentu dari pihak Golkar ingin mempublikasikannya. 

"Kan, bisa saja untuk jadi bahan evaluasi di dalam (internal) agar bisa lebih giat lagi dalam sosialisasi," katanya.

Sementara, untuk membayar lembaga survei itu dalam satu kali survei membutuhkan anggaran sebesar Rp150 juta. 

Baca Juga: Konsumen Tak Perlu Was-was, Disdagkop UMKM Pastikan SPBU di Pangandaran Tak Ada Kecurangan

"Kalau kita dua kali berarti Rp300 juta. Memang harusnya 3 kali survei, tapi survei yang ketiga kalinya dilakukan ketika ada pasangan calon Bupati," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler