Anak Balita dan Ibu Hamil Terpapar Virus Corona, Begini Kata Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Banjar

- 31 Januari 2021, 19:46 WIB
Sulawati Rahayu (tengah) Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Banjar.
Sulawati Rahayu (tengah) Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Banjar. /Sandi Lukman/

KABAR PRIANGAN - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Banjar menyayangkan adanya beberapa Balita (bayi dibawah lima tahun) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Banjar pada beberapa hari lalu.

Ketua IBI Cabang Kota Banjar, Sulawati Rahayu, menyampaikan bahwa anak bayi dibawah lima tahun bisa saja terpapar virus Corona jika penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan keluarga masih kurang.

 

Selain itu, anak balita sangat rentan terpapar virus Covid-19 dari keluarga terdekat jika saja tidak ada upaya untuk meminimalisir risiko penyebaran virus.

Baca Juga: Tragis! Diduga Hendak Mencuri YR Dihajar Massa dan Tewas di Ruang IGD RSUD Kota Tasik

"Usia balita rentan terpapar dari keluarga dekat. Karena pada usia balita mobilitas sosial masih terbatas, jadi hanya di lingkungan sekitar keluarga saja. Selain itu, balita juga belum bisa disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak," ujar Sulawati, Minggu (31/1/2021).

Dia menambahkan, langkah yang tepat untuk anak balita agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 adalah dengan membatasi kegiatan di luar rumah.

"Jadi pencegahan untuk balita supaya tidak terpapar adalah dengan membatasi supaya bermain dirumah saja, dan juga ajarkan untuk selalu disiplinpenggunaan masker pada anak lebih dari 2 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Kadinkes : Pemkot Tasik Targetkan 600 Ribu Warga Mendapatkan Vaksin Covid -19

Sulawati menjelaskan jika salah seorang anak balita terpapar virus Corona dan mengalami gejala, hal itu tidak berbeda dengan gejala yang dirasakan orang dewasa pada umumnya.

"Iya sama aja kalo untuk gejalanya seperti demam, batuk, pilek, tenggorokan kadang-kadang sakit, hilang indra penciuman dan pengecap rasa," jelasnya.

Sementara itu, terkait salah seorang perempuan hamil sembilan bulan yang terpapar virus Corona di Kota Banjar, dalam proses persalinan nantinya akan dilakukan mengikuti standar sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga: Waduh! Pesisir Waduk Jatigede Wado Sumedang Kok Jadi Lautan Sampah

"Untuk ibu hamil yang akan melahirkan sekitar dua minggu sebelum taksiran wajib diperiksa rapid tes ke puskemas, saat persalinan juga petugas akan melakukan langkah dengan sesuai prosedur seperti memakai APD, itu sebagai langkah awal dalam masa pandemi ini," tandas dia.

Sulawati menerangkan jika seorang ibu hamil dan dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar virus Corona, hal itu belum tentu dapat menularkan kepada anaknya yang baru saja dilahirkan.

"Belum tentu, yang penting protokol kesehatannya diperhatikan saat perawatan dan pemberian asi eklusifnya," ujarnya.

Baca Juga: Tabrak Lari Terjadi di Rajapolah Tasik, Korban Tewas Mengenaskan

Dia berharap, orang tua dapat memberikan contoh baik kepada anaknya dalam hal penerapan protokol kesehatan, sehingga kluster keluarga dan anak balita dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19.

"Suka miris kalo di lapangan, contohnya saja di pasar banyak anak-anak balita digendong oleh orang tuanya, anaknya nggak pakai masker tapi orang tuanya pake, padahal kalo kayak gitu jangan diajak ke pasar," pungkasnya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah