KABAR PRIANGAN - Dinas Kesehatan Ciamis yang tengah melakukan penerimaan dan seleksi tenaga dengan perjanjian kerja (Non ASN) Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021 menuai berbagai tudingan miring kurangnya transparansi dari berbagai pihak, dan diduga adanya "titipan" untuk ikut bergabung dalam penerimaan tersebut.
"Rekrutmen ini apakah sudah sesuai dengan prinsip keterbukaan, atau bisa menjamin adanya KKN, atau apakah ini sebagai formaslitas saja. Dalam penerimaan tenaga kerja Non PNS ini bagaimana dalam segi pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab dan sebagai pengawasnya,"ungkap Wakil Ketua Pejuang Siliwangi DPC Ciamis, Peri Heryanto, Rabu (03/02/2021).
Peri berharap agar adanya kepercayaan publik terkait hal tersebut, seyogyanya ada keterbukaan informasi, jangan hanya melalui website pribadi (Dinkes), yang hanya segelintir orang mengetahuinya.
"Alangkah baiknya karena di Ciamis sendiri masih ada yang membutuhkan kerja, jika membuat pengumuman di media massa, sehingga transparansinya jelas dan tidak menjadi pertanyaan masyarakat yang seolah-olah disembunyikan," paparnya.
Berdasarkan informasi, Dinas kesehatan Kabupaten Ciamis menerima tenaga dengan perjanjian kerja program bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021 sebanyak 139 orang, diantaranya tenaga administrasi keuangan, nutrisionis, sanitasi lingkungan, promosi kesehatan dan ilmu perilaku, apoteker, epidemiologi serta tenaga ahli teknologi laboratorium medik.
Hingga berita diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis belum memberi keterangan atau sanggahan dengan adanya informasi tersebut. (Agus Berrie)***