KABAR PRIANGAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya menilai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak 11 Januari, berhasil menekan angka kasus Covid-19.
Tingkat zonasi Kota Tasikmalaya yang sebelumnya berstatus zona merah (risiko tinggi) kini turun menjadi zona oranye (risiko sedang) sehingga menjadi indikator keberhasilan pemberlakuan PPKM di Kota Tasik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, secara garis besar penerapan PPKM di daerahnya berhasil menekan laju penyebaran kasus Covid-19. Sejak PPKM berlaku, terjadi penurunan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Tragis! Berawal Cekcok Mulut Pria Ini Dianiaya Hingga Kritis
"Kalau lihat secara garis besar, kita sebelum PPKM masuk zona merah. Namun setelah PPKM menjadi zona oranye. Artinya ada penurunan risiko," kata Uus, Jumat (5/2/2021).
Ia mengatakan, setidaknya ada kontribusi penerapan PPKM dalam menekan laju kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Meski laju kasus Covid-19 masih terus meningkat, tapi penambahan kasus harian cenderung terkendali.
Uus menambahkan, penerapan PPKM juga berkontribusi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes).
Menurut dia, saat ini tempat usaha di Kota Tasikmalaya juga mulai terbiasa menerapkan prokes.