MAN 3 Tasikmalaya Resmi Laporkan Oknum Mengaku Wartawan ke Polisi

- 10 Februari 2021, 08:53 WIB
Proses pelaporan MAN 3 Tasikmalaya ke pihak kepolisian buntut produk pemberitaan yang mereka nilai fitnah
Proses pelaporan MAN 3 Tasikmalaya ke pihak kepolisian buntut produk pemberitaan yang mereka nilai fitnah /Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, MAN 3 Tasikmalaya melaporkan oknum wartawan dari media online ke Polresta Tasikmalaya akibat membuat berita berbau fitnah, Selasa (9/2/2021).

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Saat melapor, pihak MAN 3 Tasikmalaya didampingi tim kuasa hukumnya serta Komite Sekolah, KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Tasikmalaya, dan sejumlah tenaga pengajar.

Baca Juga: Memperingati HPN ke-75, Insan Pers Harus Bangkit Dari Pandemi

Bahkan, sebelum melapor mereka melakukan audensi dengan Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya. Mereka menyampaikan kasus yang melibatkan oknum wartawan tersebut serta sudah berkonsultasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Yusuf Ruhiman membenarkan adanya pelaporan dugaan pencemaran nama baik dari MAN 3 Tasikmalaya melalui media online.

Pihaknya pun menegaskan akan segera memprosesnya dengan melakukan pendalaman serta pemanggilan semua pihak yang terlibat. Dalam pelaporan tersebut, aparat kepolisian akan menerapkan Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Istri Pemilik Apotek Sumber Sehat Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Bahkan dalam kasus ini ada dugaan ke arah pemerasan yang dilakukan oleh yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Karena selain melakukan berita fitnah yang mengakibatkan pencemaran lembaga dan adanya pemerasan, juga ada dugaan lain.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x