KABAR PRIANGAN - Puluhan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmaaya, Selasa (2/2/2021).
Kedatangan mereka hendak mengadu ke KPAI Kabupaten Tasikmalaya, karena merasa terganggu mentalnya atas pemberitaan oleh salah satu media online dan aplikasi YouTube. Dalam pemberitaan itu, menuliskan dugaan perselingkuhan dua oknum guru.
Baca Juga: Uang Sanksi Administratif dari Pelanggar Prokes di Sumedang Capai Rp 170 Juta
"Atas pemberitaan itu, kegiatan kami menjadi terganggu karena banyak masyarakat yang menanyakan," kata salah seorang siswi, Fitri Sondari kelas XI di MAN 3 Tasikmalaya.
Menurutnya, sebelum mendatangi KPAI, para siswa sudah menemui guru yang bersangkutan dan para guru lainnya, untuk mempertanyakan kebenaran atas berita tersebut. Namun saat itu pihak sekolah dan guru yang bersangkutan memberikan jawaban bahwa berita itu tidak benar.
Hal tersebut dilakukan dirinya dan teman-teman lainnya, karena merasa malu atas pemberitaan tersebut. Bahkan, pemberitaan itu bukan hanya mempermalukan para siswa tetapi seluruh keluarga besar MAN 3 Tasikmalaya.
"Kami jadi merasa malu, karena banyak masyarakat yang menanyakan atas pemberitaan tersebut. Ini juga bisa berimbas pada masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya di MAN 3 Tasikmalaya," ucapnya.
Fitri sangat mengkhawatirkan adanya pemberitaan itu, akan menghambat para siswa yang saat ini duduk di kelas XI saat akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Untuk itu atas nama siswa dan keluarga besar MAN 3 Tasikmalaya, berharap adanya pendampingan dari KPAI sekaligus melaporkan oknum wartawan yang memberitakan.