“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih pada produk LPG Subsidi 3 kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau usaha mikro, sesuai dengan aturan pemerintah," ujar Eko.
Sementara lanjut dia, bagi warga yang memiliki daya beli, Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg, serta LPG tabung biru 12 kg dan 50 kg untuk usaha komersil.
Eko juga menambahkan bahwa dukungan penuh dari masyarakat, untuk mengawasi peruntukkan LPG 3 Kg untuk rakyat miskin dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG sangat diperlukan.
"Apabila terdapat informasi terkait pangkalan dan agen, Pertamina menyediakan layanan contact center Pertamina 135 atau melalui email [email protected]," ujarnya.***