"Sebelum melakukan razia, kami memperoleh informasi terkait kegiatan prostitusi. Atas laporan itu, kami langsung bergerak," kata Ipda. Ipan.
Baca Juga: 1,5 Bulan Lagi Penerimaan CPNS
Benar saja, kata Ipan, saat itu pihaknya menemukan sejumlah perempuan yang bersembunyi di dalam kamar. Kagetnya, salah satu dari perempuan itu kondisinya sedang hamil tua.
Sempat terjadi perdebatan saat mereka akan digiring. Mereka beralasan sedang nongkrong dan beristirahat di hotel tersebut.
Namun karena sebelum dirazia dilakukan, pihaknya sudah melakukan pengintaian terlebih dahulu. Dimana memastikan di lokasi itu terjadi kegiatan prostitusi, sehingga mereka pun tetap digiring.
"Hal tersebut diperkuat saat memeriksa HP milik mereka. Ternyata di dalam isi percakapannya, terdapat transaksi menawarkan jasa pemuas syahwat," ucapnya.
Baca Juga: Menangkap Peluang dari Tren Memelihara Tanaman Hias
Dikatakan Ipan, atas bukti itu, akhirnya mereka pun mengakuinya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Mereka pun mengisi surat pernyataan tidak akan melakukan kembali perbuatannya, terlebih yang kondisinya sedang hamil. Dia disarankan untuk menjaga kandungannya, hingga proses persalinan.
"Mereka mengakui di lokasi hotel itu kerap nongkrong dan menawarkan jasa layanannya kepada para pelanggan lelaki hidung belang," ungkapnya.***