Polres Sumedang, Tindak Tegas Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas

- 16 Februari 2021, 16:22 WIB
Polres Sumedang berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang melakukan balapan liar, Senin 15 Februari 2021, malam
Polres Sumedang berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang melakukan balapan liar, Senin 15 Februari 2021, malam /Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN -  Polres Sumedang berhasil mengamankan 7 unit kendaran roda dua, serta 2 orang dari sejumlah titik yang kedapatan membawa senjata tajam serta obat terlarang, Senin (15/2/2021) malam.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengtisipasi aksi balapan liar dan gangguan Kamtibmas, di wilayah Hukum Polres Sumedang.

"Kami akan tindak tegas terhadap balapan liar yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumedang,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Terkait Legalisasi, Petani Ikan di Jatigede Berencana Mengadu ke DPR-RI

Kapolres, menegaskan Polres Sumedang telah menugaskan anggotanya yang digabungan dengan intansi terkait, sebanyak 70 personil.

Petugas tersebut, untuk melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di wilayah Sumedang. Khususnya, untuk mengantisipasi Gangguan kamtibmas.

“Kegiatan KRYD ini, rutin dilaksanakan oleh Polres Sumedang, terutama menjelang hari libur dan tergantung situasi dan  sampai situasi kondusif,” ujarnya.

Baca Juga: Mengintip Revitalisasai Kawasan Wisata Situ Bagendit, Kabupaten Garut

Adapun untuk wilayah kota, patroli dilakukan dengan rute Jalan Prabu Gajah Agung– Kutamaya- Mayor Abdurahman, dan Jalan Prabu Gajah Agung, hingga Mako Polres Sumedang.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x