KABAR PRIANGAN - Untuk memastikan lingkungannya benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut, Kamis (18/2/2021) menyelenggarakan kegiatan test urine bagi warga binaan.
Sedikitnya ada 120 warga binaan kasus narkoba di Lapas Kelas II B Garut yang
saat itu menjalani test urine.
Baca Juga: Sejumlah Warga di Desa Sukasenang, Banyuresmi Garut, Positif Covid- 19
Kepala Lapas Kelas II B Garut, RM Khristyo Nugroho, menyebutkan selain untuk memastikan lingkungan Lapas Kelas II B Garut benar-benar bebas narkoba, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari kegiatan rehabilitasi sosial bagi yang dilaksankannya.
Adapun rehabilitasi sosial dilakukan terhadap 120 warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba yang saaat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Garut.
"Saat ini kami, kan, sedang melaksanakan kegiatan Rehabitasi Sosial Pemasyarakatan terhadap 120 warga binaan kasus penyalahgunaan narkoba yang pembukaannya dilakukan kemarin. Salah satu tahapan kegiatan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan ini adalah dilakukannya test urine bagi para warga binaan yang menjadi peserta atau kita sebut residen seperti yang saat ini kita laksanakan," ujar Khristyo, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Yuk! Ngegowes Ke Situ Bagendit Sambil Minum Air Kelapa Muda
Diterangkannya, hasil test urine terhadap para residen ternyata cukup mencengangkan sekaligus membanggakan.
Dari 120 residen yang menjalani test urine, tak ada satu pun yang menunjukan hasil positif atau semuanya negatif.