KABAR PRIANGAN - Wilayah Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi merupakan salah satu daerah di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang saat tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini menyusul adanya sejumlah warga di desa tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Iwan Ridwan, menyebutkan di wilayahnya yang saat ini diberlakukan PPKM berskala mikro yaitu di Kampung Kaum, RT 01 RW 06. Kareana di kampung ini ada 5 warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif dan kini tengah menjalani isolasi.
Baca Juga: Yuk! Ngegowes Ke Situ Bagendit Sambil Minum Air Kelapa Muda
"Ada satu kampung di wilayah Desa Sukasenang ini yang diberlakukan PPKM Mikro yakni di Kampung Kaum. Sebelumnya memang ada lima warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Iwan di sela kegiatan peninjauan pelaksanaan PPKM di Posko Terpadu PPKM Mikro di Kampung Kaum, RT 01 RW 06, Desa Sukasenang, Banyuresmi, Kamis (18/2/2021).
Dikatakannya, untuk memastikan penerapan PPKM Mikro di kampung tersebut berjalan dengan baik, maka telah dibuat sebuah posko penjagaan di jalan menuju kampung.
Penjagaan di Posko Terpadu PPKM Mikro setiap harinya melibatkan berbagai pihak mulai dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, aparat desa, dan juga kader.
Baca Juga: SMPN 2 Garut Terpilih Penerima Hibah Penelitian Tingkat Asia Tenggara.
Selain penjagaan untuk pengawasan aktivitas warga, tutur Iwan, petugas juga aktif melaksanakan sosialisasi kepada warga untuk penguatan pelaksanaan PPKM Mikro di daerah tersebut.