Ditambahkan Atam, PCNU Kabupaten Tasikmalaya melalui LBH Ansor, sangat mendukung dan sudah menginstruksikan ke LBH Ansor, untuk melakukan pendampingan, jangan sampai ketidaktahuan hukum para penerima menjadi boomerang.
"Ada oknum yang lain yang memanfaatkan. Semoga hal ini menjadi contoh, sehingga tidak terjadi lagi kedepannya," jelas Atam.***