Terkait Persoalan Miras, Wapres KH Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan

- 1 Maret 2021, 08:55 WIB
Sejumlah produk minuman keras ( miras)
Sejumlah produk minuman keras ( miras) /Pikiran Rakyat/

KABAR PRIANGAN - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin diminta segera turun tangan terkait persoalan miras yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Permintaan itu dilontarkan Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu lewat akun Twitter-nya @msaid_didu yang diunggah pada Minggu, ( 28/2/2020)

Dikutip Kabar- Priangan.com dari cuitan akun Twitter @msaid_didu, Said Didu memohon agar Ma'ruf Amin bersedia menyelamatkan warga dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Baca Juga: Wabup Garut Minta Sekolah Jangan Dulu Laksanakan Belajar Tatap Muka

"Bapak Wapres @Kiyai_MarufAmin yang terhormat, setahu saya, bagi islam miras adalah haram," tulis Said Didu.

"Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelematkan warganya," ujarnya.

"Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," kata Said Didu menegaskan.

Baca Juga: Pelajar dan Maha Siswa Pangandaran Soroti Tata Niaga Pertanian di Pangandaran yang Tak Sehat

Senada dengan Said Didu pemilik akun @Mitrawati meminta kepada Wapres KH Maruf Amin segera berbuat terkait legalisasi industri miras dan perdagangan miras sebagaima diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

"Pak @kyai_marufamin bertindaklah
Pak.Bukankan Allah tlh
mengharamkn khamar?" pinta Mitrawati.

"Lalu bagaimana mungkin, bapak aksn
membiarkan ini? Gunakanlh kekuasaan Bapak.Karena memerangi dngan doa saja,adalah tandas lemahnya iman," tandanya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x