Sedangkan yang mengisi rumah translok selebihnya warga sekitar yang kurang mampu.
Menyikapi hal itu, Plt Camat Cisitu, Dadang Sundara menyatakan, pihaknya akan membantu dan mendukung keinginan warga yang ingin memiliki SHM.
Asalkan kepengurusan administrasinya sesuai prosuder dan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Garut Jalani Vaksinasi Tahap Dua di Aula Setda Garut
"Selama sesuai aturan dan prosedur ya kami dukung. Mudah-mudahan keinginan warga translok bisa terealisasi," ucapnya.***