KABAR PRIANGAN - Seorang penyandang disabilitas, WS (19) warga Kec. Pataruman, Kota Banjar diketahui tengah hamil enam bulan. Diduga, pelaku pencabulan terhadap WS adalah ayah kandungnya sendiri, GA (62). Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Banjar, Senin (1/3/2021).
Pihak keluarga didampingi oleh aparat pemerintahan setempat, langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Saat melapor, mereka didampingi langsung Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar.
Saat pelaporan, terungkap WS sedang hamil 6 bulan berdasarkan hasil pemeriksaan bidan. Kakek korban, Undang (52) menjelaskan, korban saat ini kondisinya sedang kurang sehat.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Dini di Kota Tasik Masih Cukup Tinggi
"Bapak korban terkenal galak kepada korban. Seringkali melakukan penyiksaan. Saat korban ditanya, waktu itu mengakui hamil oleh bapaknya (Gan)," ujar Undang, disela-sela pelaporan ke Polres Banjar.
Awal terungkapnya kasus ini ketika pihak keluarga korban curiga karena melihat badan korban membesar, terutama di bagian perutnya. Setelah lama didesak, akhirnya korban mengakui bahwa dirinya sedang hamil.
Dan yang mengagetkan, pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri. Atas pengakuan itulah, pihak keluarga mengadukan hal ini kepada aparat pemerintahan setempat. Selanjutnya, mereka kemudian melapor ke kepolisian. Saat keluarga melapor, ayah kandung korban sedang berada di rumah.
Baca Juga: Hendak Bersihkan Sumur dari Bangkai Kucing, Dua Warga Tasik Tercebur Naas Satu Diantaranya Meninggal
Tim P2TP2A Kota Banjar, Nova Chalimah Girsang berharap kasus ini diusut tuntas sampai pengadilan. "Orangtua seharusnya mendidik dan melindungi anak-anaknya. Ini malah mencabuli anak sendiri,” katanya.
Kendati korban berstatus penyandang disabilitas, dikatakan dia, komunikasi dengan orang lain tetap lancar. Bahkan saat ini korban tercatat sebagai pelajar SLTA di Kota Banjar.