Nekat Cabuli Wanita yang Sedang Mandi, TS Diamankan Polisi

- 2 Maret 2021, 21:16 WIB
Petugas memeriksa TS, pelaku pencabukan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tengah mandi di sebuah WC umum diwilayah Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Garut.
Petugas memeriksa TS, pelaku pencabukan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tengah mandi di sebuah WC umum diwilayah Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Garut. /kabar-priangan/ Aep Hendy/

 


KABAR PRIANGAN - Rasa penyelesalan kini dirasakan TS. Pria berusia 29 tahun yang merupakan warga Desa Talaga, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini
harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat tak kuasa menahan godaan birahi.

TS kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pasirwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum.

Ia telah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap seorang wanita yang tengah mandi di salah satu WC umum di wilayah Desa Karyamekar, Kecamatan Pasirwangi, Garut.

Baca Juga: Ketua DPRD Garut Diperiksa Kejari

"Kita telah mengamankan seorang pria berinisial TS karena ia telah melakukan pencabukan terhadap seorang warga. Sebelumnya TS sempat kabur hingga akhirnya diserahkan tokoh masyarakat ke Polsek," ujar Kapolsek Pasirwangi, AKP Zainuri, Selasa (2/3/2021).

Dikatakannya, aksi pencabulan yang dilakukan TS terhadap korban berinisial AL (30) terjadi di dalam sebuah WC umum di dekat masjid di wilayah
Desa Karyamekar.

Saat itu korban tengah mandi di WC umum yang lokasinya tak jauh dari rumahnya tersebut.

Tiba-tiba, tutur Zainuri, korban dikejutkan dengan suara seorang pria yang meminta dirinya meminjamkan sikat cuci.

Baca Juga: Sebelum Tutup Usia, Rina Gunawan Istiqomah Berjilbab

Meski kaget dan sempat ngomel kalau pelaku tidak sopan, korban pun akhirnya menjulurkan tangan melalui pintu WC umum yang hanya ditutupi kain untuk memberikan sikat cuci
kepada pelaku.

Diungkapkannya, akan tetapi begitu melihat korban menjulurkan tangannya sambil memegang sikat cuci, pelaku bukannya mengambil sikat cuci tapi malah langsung masuk ke dalam WC dimana korban berada.

Korban yang saat itu dalam kondisi tak berbusana, tentu saja sangat kaget sehingga sambil
mundur ke sudut WC, ia pun berupaya keras untuk menutupi bagian tubuhnya dengan kedua tangannya.

Baca Juga: Ratusan anggota TNI Kodim 0613 Ciamis Disuntik Vaksin Serentak

Melihat korban dalam kondisi tak berbusana, tambah Zainuri, pelaku kian nekat dan ia pun langsung membekap korban dari arah belakang. Setelah itu, pelaku memasukan jarinya ke bagian tubuh terlarang dari korban.

"Mendapat perlakuan seperti itu, korban berusaha melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku.

Setelah tangan pelaku terlepas dari mulutnya, korban langsung berteriak minta tolong," kata Zainuri.

Karena lokasi kejadian yang tak jauh dari rumah korban, tambahnya, maka teriakan korban saat itu terdengar oleh keluarganya.

Baca Juga: 1.220 Tenaga Honorer di Kabupaten Garut Resmi Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Sejumlah anggota keluarga korban bersama tetangganya saat itu pun langsung berlari ke arah WC dimana korban sedang mandi.

Zainuri menerangkan, sadar jika aksinya telah diketahui warga, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang sebelumnya ia gunakan.

Warga yang gagal menangkap pelaku, pada akhirnya memutuskan untuk mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan korban dan setelah itu suami korban melaporkannya ke Polsek.

"Jadi rumah pelaku dan rumah korban ini cukup jauh juga bahkan beda desa. Saat itu pelaku datang ke tempat tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang akhirnya ia tinggalkan begitu saja karena takut ditangkap warga," ucapnya.

Baca Juga: Mahasiswa Bandung Ketaun Mencuri Sepeda di Tasik, Berbekal CCTV Akhirnya Ditangkap Polisi di Hotel

Masih menurut Zainuri, berbekal sepeda motor yang berhasil diamankan warga, polisi langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya diketahui rumah pemilik sepeda motor tersebut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika sepeda motor itu sebelumnya dipinjam dari sang pemilik yang tak lain adalah kakak dari pelaku.

Pelaku saat itu bilang kepada kakaknya meminjam sepeda motor karena mau menjual jaket. Tapi ternyata sepeda motor itu digunakan pelaku untuk datang ke WC umum di Desa Karyamekar hingga akhirnya melakukan perbuatan cabul terhadap AL.

"Pemilik sepeda motor mengakui jika sepeda motor itu sebelumnya dipinjam oleh adiknya dengan alasan mau menjual jaket. Iapun kaget ketika mendapatkan penjelasan jika sepeda motor itu ditinggalkan adiknya karena kabur setelah melakukan aksi pencabulan," katanya.

Baca Juga: Hamili Anak Kandung, Dalam Hitungan Jam Pelaku Dibekuk Polisi

Disampikan Zainuri, saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku pun tak ada di tempat dan diduga sembunyi di suatu tempat. Petugas akhirnya meminta tokoh masyarakat setempat untuk membujuk pelaku agar segera menyerahkan diri ke Polsek guna menghindari hal yang tak diharapkan.

Tak lama kemudian, tambahnya, dengan diantar oleh tokoh masyarakat, pelaku akhirnya datang ke Polsek untuk menyerahkan diri.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.***

 

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x