Peringati HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Momentum Kesiapsiagaan Pengendalian Covid-19

- 4 Maret 2021, 07:12 WIB
Usai gelar HUT Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ciamis, seluruh personel lakukan foto bersama.*
Usai gelar HUT Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ciamis, seluruh personel lakukan foto bersama.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Di tengah badai pandemi Covid-19, secara sederhana digelar peringatan HUT Ke-71 Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) Ke-59 serta Pemadam Kebakaran ke-102 tahun 2021 di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis, Rabu, 03 Maret 2021.

Dengan tema Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-l9 untuk lndonesia yang Maju dan Sehat.

Apel dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Hj. Titin SH, menjadi penanda Peringatan Hut SatPol PP yang ke-71 dan Satlinmas ke-59 Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Ratusan Personel Polres Ciamis Lakukan Vaksinasi di Mapolres Ciamis

Titin memberikan apresiasi kepada seluruh anggotanya atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dalam meningkatkan ketertiban umum, menjaga keamanan serta melindungi masyarakat.

Pesan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Kasatpol PP mengatakan, melalui peringatan HUT tersebut, Pol PP, Satlinmas maupun Damkar agar dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan budaya masyarakat setempat.

"Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dapat dilakukan secara lebih profesional, kompeten dan berdedikasi tinggi serta lebih mengedepankan lagi sikap dan tindakan yang bersifat edukatif, persuasif dan sesuai dengan budaya masyarakat setempat," ucapnya.

Baca Juga: Pelajar SMA di Kota Tasikmalaya dalam Kondisi Mabuk Curi Sepeda Motor

Lebih lanjut, Kasatpol PP berpesan kepada seluruh Pol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

"Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x